Proyek KPBU Batang Terang Rp300 miliar Dikawal Kejaksaan, KPK hingga BPKP
Kepala Bapperida Kabupaten Batang Bagus Pambudi-Disway Jateng/Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.com – Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Alat Penerangan Jalan Umum (APJ) atau Batang Terang jadi pembuktian Pemerintah Kabupaten Batang soal transparansi.
Batang Terang bukan sekadar proyek penerangan jalan, melainkan simbol keseriusan Pemkab Batang membangun infrastruktur publik tanpa bayang-bayang praktik gelap.
Dengan nilai proyek mendekati Rp300 miliar, Pemkab Batang memastikan setiap tahapan Batang Terang berjalan di bawah pengawasan ketat lembaga negara.
Langkah ini ditempuh agar Batang Terang tidak hanya terang secara fisik, tetapi juga terang secara tata kelola.
BACA JUGA: Hitung Mundur KPBU PJU Batang Terang, 7.000 Lampu Ditarget Menyala 2027
BACA JUGA: Pajak Daerah Batang Tembus 107 Persen, Capai Rp233 Miliar
Kepala Baperida Kabupaten Batang, Bagus Pambudi, menegaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Batang Terang disusun dengan prinsip kehati-hatian maksimal.
Menurut Bagus, sejak awal Pemkab Batang tidak ingin proyek Batang Terang meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Dalam setiap tahap itu kita sudah minta pendampingan baik dari KPK, kemudian Kejaksaan melalui Kejari, kemudian nanti adalah BPKP perwakilan Jawa Tengah,” ujar Bagus Pambudi saat ditemui di kantornya, Senin 29 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa pengawalan Batang Terang bertujuan memastikan tidak ada celah yang merugikan keuangan daerah selama masa konsesi.
BACA JUGA: The Nice Play Land Batang Diserbu Wisatawan, Wisata Anak dengan 70 Wahana
BACA JUGA: Festival of Light Batang Ubah Alun-Alun Jadi Pusat Pesta Cahaya Sambut 2026
“Penekanannya adalah supaya dalam nantinya pelaksanaan KPBU itu Pemda tidak dirugikan,” tegasnya.
Pelibatan BPKP dalam proyek Batang Terang diarahkan untuk menyusun manajemen risiko secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
