Tujuh DPC Baru Resmi Dilantik, KAI Perkuat Akses Hukum di Jateng
Kongres Advokat Indonesia (KAI) melantik tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di Jawa Tengah. -Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) melantik tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di Jawa Tengah. Pelantikan tujuh DPC baru digelar di Hotel Asia, Sabtu 6 Desember 2025, mencakup DPC Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Semarang, Purbalingga, dan Brebes.
Presiden DPP KAI, Dr Nasrullah menegaskan, perluasan kepengurusan di daerah menjadi langkah strategis untuk mengatasi minimnya akses keadilan di luar pusat pemerintahan.
“Semakin jauh dari pusat negara, akses keadilan makin susah. Itu yang memunculkan fenomena ‘no viral no justice’. “Jika setiap kabupaten punya advokat berkualitas, masyarakat tidak perlu lagi menjadikan media sosial sebagai pintu terakhir mencari keadilan," ujarnya.
KAI juga menargetkan mengaktifkan kembali layanan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta memberi perhatian khusus pada penyelesaian kasus pinjaman online (pinjol) yang banyak menyeret masyarakat kecil.
Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, menilai tantangan terbesar advokat di daerah justru datang ketika harus berhadapan dengan pejabat.
“Kalau kita lemah pasti diinjak-injak. Karena itu KAI membangun advokat dengan integritas dan intelektualitas kuat,” tegasnya.
Menurut Asri, pembentukan DPC di kabupaten/kota bertujuan agar masyarakat awam hukum mendapatkan pendampingan yang layak sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Saat ini sudah terdapat 15 DPC KAI di Jawa Tengah, dan tujuh tambahan baru diharapkan mempercepat target KAI Jateng menghadirkan pengurus di seluruh kabupaten/kota.
Sekjen DPP KAI, Dr Antoni, menambahkan bahwa KAI tengah memperkuat organisasi melalui pendidikan advokat. Program pendidikan diselenggarakan dengan pembiayaan 100 persen dari DPP, termasuk pemberian beasiswa.
Selain itu, KAI mendorong program “Satu Advokat Satu Desa” untuk memastikan akses bantuan hukum dapat menjangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
