KUR Tanpa Agunan Segera Berlaku, Pemkot Semarang Siap Dampingi Pelaku UMKM

KUR Tanpa Agunan Segera Berlaku, Pemkot Semarang Siap Dampingi Pelaku UMKM

Wali Kota Semarang, Agustima Wilujeng Pramestuti dukung kemudahan KUR untuk UMKM.-Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.com – Pemerintah Kota (Pemkot) SEMARANG melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyatakan dukungannya terhadap kebijakan terbaru pemerintah pusat yang akan mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya KUR tanpa agunan ini akan segera diberlakukan. 

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya menyambut positif rencana regulasi baru yang memungkinkan pelaku UMKM mendapatkan pinjaman KUR mulai Rp1 juta hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Meski demikian, Agustina menuturkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kemenko Perekonomian sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan.

“Kami menunggu SE dari Kemenkop UKM dan Kemenko untuk mengetahui mekanisme penyalurannya,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Semarang Belum Proses PAW Pengganti Djoko Riyanto, Menunggu Keputusan Keluarga

BACA JUGA:Ramai Wacana 6 Hari Sekolah, Wali Kota Semarang: Harus Dikaji Mendalam!

Menurutnya, jika skema KUR tanpa jaminan benar diberlakukan, hal itu akan menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha.

“Kalau pinjaman Rp1 juta sampai Rp100 juta bisa tanpa agunan, tentu sangat membantu pelaku UMKM,” tegasnya.

Agustina menekankan bahwa program KUR bukan hanya fasilitas pinjaman, tetapi bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang dijalankan pelaku usaha kecil.

“KUR adalah bentuk bantuan pemerintah bagi UMKM, bukan sekadar kredit,” jelasnya.

Ia turut mengingatkan pelaku UMKM agar memanfaatkan pembiayaan ini secara bijak dan fokus pada penggunaan modal yang produktif.

“Gunakan dengan penuh tanggung jawab. Teruslah berinovasi dan tingkatkan kualitas produk,” pesannya.

Pemkot Semarang, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan.

“Silakan datang dan berkonsultasi dengan Pemkot Semarang. Kami menunggu berbagai kisah sukses UMKM untuk mendorong kemajuan dan menjadikan Kota Semarang semakin hebat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait