ADD Kabupaten Tegal 2026 Dikurangi Rp17 Miliar, Siltap Kades Terancam Anjlok

ADD Kabupaten Tegal 2026 Dikurangi Rp17 Miliar, Siltap Kades Terancam Anjlok

AUDIENSI - Sejumlah kades yang tergabung dalam Pradja audiensi dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Ahmad Kholid, Ketua DPRD Wasbun Jauhara Khalim, serta dua wakil ketua DPRD Sugono dan Agus Solichin di ruang rapat bupati. ‎--

SLAWI, diswayjateng.id – Kabar pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 sebesar Rp17 miliar membuat ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal tepok jidat. Informasi bahwa setiap desa bakal kehilangan sekitar Rp50–60 juta sontak memunculkan kegelisahan. Sebab, angka tersebut langsung menghantam penghasilan tetap (siltap) kades, perangkat desa, RT, RW, guru mengaji, hingga lembaga desa lainnya.

‎Penolakan pun mengalir deras. Paguyuban Kades se Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Pradja bergerak cepat dengan melakukan audiensi bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Ahmad Kholid, Ketua DPRD Wasbun Jauhara Khalim, serta dua wakil ketua DPRD Sugono dan Agus Solichin di ruang rapat bupati.

‎Ketua Pelaksana Harian Pradja Kabupaten Tegal, Ali Ghufron, menegaskan pihaknya mewakili 281 desa meminta bupati menghentikan penyesuaian anggaran itu.

‎“ADD 2025 sebesar Rp128 miliar, tapi tahun 2026 tinggal Rp111 miliar. Selisihnya Rp17 miliar. Itu pukulan berat. Semua siltap pasti turun,” tegas Ali, yang juga Kades Sokatengah.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Tegal segera Benahi SDN Timbangreja 2 ‎

BACA JUGA:‎TKD 2026 Terkoreksi, Pemkab Tegal Siap Pangkas Perjalanan Dinas dan Snack Rapat ‎

‎Ia mengakui penyesuaian anggaran ini dipicu pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp244 miliar. Namun, ia berharap Pemkab Tegal mengambil pos lain, bukan memotong ADD.

‎“Usulan itu tidak menemukan solusi. Kami bingung mau bagaimana. Mungkin akan kami sampaikan dulu ke teman-teman kades. Apakah nanti ada aksi lanjutan atau justru pasrah, kita lihat saja,” imbuhnya.

‎Ali menyebut, siltap kades, perangkat desa, RT dan RW dipastikan ikut turun. Honor guru mengaji juga terancam berkurang. Bahkan muncul wacana bakal menggunakan Dana Desa (DD) untuk menutup celah, meski DD dilarang untuk siltap.

‎Keresahan juga muncul dari sejumlah kades lain, termasuk Rosyikin yang hadir dalam audiensi.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Tegal Kompak Hijaukan Waduk Cacaban

BACA JUGA:Jalan Bedug–Grobog Kulon Sudah Mulus, Warga Apresiasi Kinerja Pemkab Tegal ‎

‎“Warga tidak tahu kondisi keuangan pusat. Yang mereka tahu, kades harus ada untuk mereka. Kenapa ADD 2026 dikurangi, tapi 2027 dinaikkan? Kenapa bukan sekarang saja dinaikkan?” ujarnya.

‎Pengurus Pradja lainnya, Alif Agus Anggono, bahkan menyebut pemangkasan ini berpotensi memicu reaksi berantai di tingkat desa.

‎“Desa itu ujung tombak daerah. ADD adalah marwah desa. Kalau dipotong, ya pasti ada gejolak. Mestinya bukan dikurangi, tapi ditambah. Minimal diberi Bankeu Rp50 juta saja, sudah sangat membantu,” tegasnya.

‎Menanggapi keluhan para kades, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan tak ada niat memangkas ADD. Namun, kondisi fiskal pusat memaksa seluruh daerah melakukan efisiensi.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Alokasikan Rp100 Juta untuk Keadilan Warga Miskin

BACA JUGA:Ratusan Bidang Lahan Milik Pemkab Tegal Masuki Proses Ukur

‎“Penyesuaian anggaran terjadi di seluruh Indonesia. Tidak hanya ADD, tapi semua. Anggaran dinas luar pegawai, reses DPRD, hingga makan-minum pegawai juga dipotong. Kami bingung juga,” ucap Ischak.

‎Menurut Ischak, pemotongan TKD pusat sebesar Rp244 miliar itu yakni Rp231 miliar dari DAU dan Rp16 miliar dari Dana Bagi Hasil. Hal ini berdampak langsung ke banyak sektor. Meski begitu, pada 2026 Pemkab Tegal tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, sesuai janji kampanyenya.

‎“Banyak warga mengeluh soal jalan rusak. Kami ingin menepati janji politik kami. Kades juga tentu punya janji masing-masing. Mohon pengertiannya,” ujarnya.

‎Bupati memastikan ADD 2027 akan naik kembali, tetapi tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA:Dinas Perkim Upayakan Percepat Target Proses Ukur Lahan Aset Pemkab Tegal ‎

BACA JUGA:‎SD Negeri di Tanah Desa Terancam Ambruk, Pemkab Tegal Diminta Cari Solusi ‎

‎Usai audiensi, para pengurus Pradja mengaku akan menyampaikan hasil pembahasan kepada seluruh kades di Kabupaten Tegal. Apakah akan ada aksi lanjutan atau mereka memilih menerima keadaan, semuanya masih menunggu reaksi tiap desa.

‎“Kalau teman-teman menerima, ya kami ikut menerima. Tapi kalau menolak, mungkin ada pergerakan lanjutan,” kata Ali.

‎Yang jelas, pemangkasan ADD 2026 kini menjadi bola panas di kalangan pemerintahan desa. Para kades menunggu apakah Pemkab Tegal membuka ruang solusi, atau mereka harus siap menghadapi penurunan pendapatan di tahun politik anggaran yang penuh tekanan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: