Pedagang Pasar Randudongkal, Pasar Buah dan Sayur Datangi DPRD

Pedagang Pasar Randudongkal, Pasar Buah dan Sayur Datangi DPRD

AUDIENSI - Ketua FKPPR Mardiyanto menyampaikan aspirasi di acara udensi di DPRD terkait rencana pengelolaan pasar daerah oleh BUMD baru.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id ‎--

PEMALANG, diswayjateng.id - Forum Komunikasi Pedagang Pasar Randudongkal (FKPPR) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Buah dan Sayur Pemalang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang. Audiensi tersebut terkait adanya rencana pengelolaan pasar daerah akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru di Kabupaten Pemalang.

‎Audiensi pedagang pasar masing-masing dari Forum Komunikasi Pedagang Pasar Randudongkal dan Paguyuban Pedagang Pasar Buah dan Sayur Pemalang langsung ditemui oleh Ketua Komisi C DPRD Hepi Priyanto bersama anggotanya. Selain itu, hadir juga Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan Agus Ikmaludin, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Fera Joko Susanto.

‎Dalam acara audensi masing-masing perwakilan pedagang baik yang ada di Pasar Randudongkal maupun Pasar Buah dan Sayur untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka dalam menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan adanya rencana pengelolaan pasar daerah yang dipihak ke tigakan, dalam hal ini sebagai pengelolanya adalah BUMD baru yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah.

‎Meskipun rencana itu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030, namun pedagang mengaku belum mengetahui rencana itu. Dengan alasan tidak ada sosialisasi, bahkan sama sekali tidak tahu apanya rencana tersebut. Justru kabar itu muncul dan berkembang di tengah para pedagang. Sehingga FKPPR berinisiasi untuk mencari kebenaran kabar itu, kemudian melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Pemalang untuk mempertanyakan kebenaran kabar atau informasi tersebut.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Siap Perjuangkan Warga Terdampak Rob, ‎Kunjungi Kementerian SDA BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Sosialisasi Perundang-undangan Kelurahan

‎Ketua FKPPR Mardiyanto mengatakan adanya rencana pengelolaan pasar daerah akan dilakukan oleh pihak ketiga yang dalam hal ini akan dikelola oleh BUMD baru, para pedagang awalnya tidak mengetahui soal hal itu. Namun informasi itu terus berkembang di kalangan para pedagang, melalui perwakilan forum ingin datang ke DPRD untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

‎"Maksud kami datang ke DPRD itu harapannya agar jelas informasi itu, karena bisa ketemu dengan narasumber yang tepat," katanya.

‎Setelah mendengarkan penjelasan informasi dari sumbernya langsung yaitu dinas terkait, dan benar akan adanya rencana itu, maka pedagang menyatakan tidak setuju. Alasan pertimbangannya banyak fasilitas yang harusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, tapi pada kenyataannya justru tidak bada perhatiannya. Sehingga para pedagang khawatir ketika nanti akan dikelola oleh BUMD justru akan semakin parah tidak lagi diperhatikan.

‎Ketua Paguyuban Pasar Buah dan Sayur Nurpandi juga tidak setuju adanya rencana pengelolaan pasar daerah oleh BUMD, karena pengalaman sebelumnya, ketika Pasar Buah dan Sayur dikelola oleh BUMD pedagang juga menolak dan tidak setuju pasar dikelola BUMD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait