Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Luncurkan RPPA di Kecamatan Ampelgading
MENYAMPAIKAN - Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Triyatno Yuliharso menyampaikan sambutannya di acara peningkatan kapasitas fasilitator.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang. Memperluas jejaring perlindungan melalui Peresmian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Ampelgading.
Dalam acara peresmian itu, juga ada serangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA yang diikuti oleh 40 peserta lintas sektor. Meliputi unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, Puskesos, Paralegal, Forum Anak dan tokoh masyarakat.
Camat Ampelgading Prasetyo Widyatmoko menyampaikan komitmen kecamatan dalam mendukung operasional RPPA dan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Camat sebagai dasar pelaksanaannya.
Menurutnya RPPA ini, menjadi wadah kolaborasi untuk mencegah dan menangani kekerasan secara cepat dan terpadu.
BACA JUGA:Dinsos Gelar Bimtek KUBE Penanganan Fakir Miskin
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Akomodir Orang Tua Asuh Bayi Terlantar
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso menjelaskan pentingnya peran fasilitator sebagai garda terdepan perlindungan. Karena fasilitator masyarakat berperan dalam deteksi dini dan penghubung layanan bagi korban kekerasan.
Melalui pembentukan RPPA ini, Dinsos KBPP berharap terciptanya sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa. Sehingga harapannya dapat sejalan dengan visi Pemalang Bercahaya Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya. Serta upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA ini, kata
Triyatno Yuliharso, Dinsos KBPP menghadirkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H. Nuryani dan M Safi’i sebagai narasumber.
Adapun materi yang disampaikan
tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan RPPA di Kecamatan Berdaya.
H Nuryani dalam isi materi menegaskan bahwa RPPA itu harus menjadi rumah aman bagi perempuan dan anak. Sementara itu, M Safi'i dalam menyampaikan isi materinya penekanannya pada pencegahan. Dimana upaya pencegahan iti harus dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
