Kabupaten Tegal Siap Bebas Pasung November 2025, Dinkes Tegaskan Komitmen Peduli Kesehatan Jiwa

Kabupaten Tegal Siap Bebas Pasung November 2025, Dinkes Tegaskan Komitmen Peduli Kesehatan Jiwa

TANDA TANGAN - Rakor Kesehatan Jiwa dan Penandatanganan Komitmen Bebas Pasung oleh Dinkes Kabupaten Tegal dilaksanakan di Gedung Koperasi Bakti Husada, Slawi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjaten.id – Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya menuju Kabupaten Bebas Pasung pada November 2025. Langkah serius ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Kesehatan Jiwa dan Penandatanganan Komitmen Bebas Pasung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal di Gedung Koperasi Bakti Husada, Slawi, Selasa (7/10/2025).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengelola program kesehatan jiwa dari Puskesmas se-Kabupaten Tegal dengan mengusung tema “Upaya Kesehatan Jiwa dalam Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan dan Perencanaan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP)”.



‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Ruszaeni, SH, M.M, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk menuntaskan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara proaktif, terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan.

‎“Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Tegal benar-benar bebas pasung. Pengelola program kesehatan jiwa di setiap puskesmas harus mampu berkolaborasi lintas sektor agar tidak ada lagi warga yang dipasung,” tegas dr. Ruszaeni.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, Dinkes kabupaten Tegal Bekali Apoteker dengan Kompetensi Farmasi Klinis ‎

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Latih Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

‎Dia mengungkapkan, beberapa wilayah yang masih ditemukan kasus pemasungan ODGJ antara lain di Kecamatan Bumijawa, Lebaksiu, Kedungbanteng, Dukuhwaru, Pagerbarang, serta Desa Kupu (Dukuhturi) dan Desa Penusupan (Pangkah).

‎Sebagai bagian dari komitmen tersebut, seluruh puskesmas juga diminta melakukan skrining kesehatan jiwa bagi pelajar, pegawai instansi, dan masyarakat umum untuk mendeteksi risiko gangguan jiwa sejak dini.

‎Programmer Kesehatan Jiwa Puskesmas Lebaksiu, Nico, menyatakan siap melaksanakan komitmen tersebut di wilayah kerjanya.

‎“Kami akan menggandeng dinas dan pihak terkait untuk mengentas kasus ODGJ yang masih dipasung. Targetnya, tidak ada lagi warga Lebaksiu yang hidup dalam belenggu pasung,” ujarnya.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Cek Kesehatan Gratis di RS Mitra Siaga Tarub ‎

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Fokus Tekan Angka Kematian Ibu, Audit Kasus Ungkap Tantangan Serius

‎Dengan langkah terukur, sinergi lintas sektor, dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, Dinas Kesehatan optimistis Kabupaten Tegal dapat benar-benar bebas pasung pada November 2025—sekaligus menjadi daerah yang lebih ramah dan peduli terhadap kesehatan jiwa warganya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: