Bupati Tegal Launching Koperasi Desa Merah Putih di Kedungsukun
APRESIASI - Bupati Tegal didampingi kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan meresmikan KDMP Kedungsukun.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, diharapkan tidak hanya sebatas nama atau formalitas.
Hal tersebut dilontarkan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman ditengah meresmikan KDMP Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Senin (18/8/2025).

Didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Rudy Imam Kurnianto, bupati menyatakan bahwa koperasi ini lahir dari semangat gotong royong dan kemandirian warga desa.
"Dengan harapan ekonomi desa semakin kuat dan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari kerja bersama," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Komitmen Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi: Koperasi Merah Putih Jadi Jalan untuk Kamakmuran Masyarakat
Pihaknya berharap, KDMP bisa menjadi contoh baik, bukan hanya di Kedungsukun, tapi juga bagi desa-desa lain di Kabupaten Tegal. "Kabupaten Tegal telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung program nasional ini.
"Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP," cetusnya.
Program prioritas nasional ini telah dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab. KDMP merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi dan kesungguhan untuk membangun kemandirian desa melalui koperasi.
"Ini adalah gerakan nasional yang sangat strategis untuk membangun kembali semangat koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat," ungkapnya.
BACA JUGA:Musrenbang RPJMD Kudus, Wabup Bellinda Ajak Pemuda Kelola Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:406 Desa di Pati Bersiap Kibarkan Koperasi Merah Putih di Bumi Mina Tani
Sementara itu, kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa percepatan pembentukan KDMP telah berlangsung sejak 21 April hingga 31 Mei 2025.
"Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Ikatan Notaris Indoensua, serta sosialisasi ditingkat kabupaten dan kecamatan, dan pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh desa dan kelurahan," tegasnya.
Dengan dukungan APBD II, proses penerbitan akta badan hukum koperasi berhasil dirampungkan tepat waktu sesuai target yang telah ditentukan. Ini adalah bukti nyata dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan profesional ditingkat desa dan kelurahan.
Untuk KDMP Kedungsukun saat ini bergerak di bidang penjualan sembako dan akan dikembangkan pada penjualan minyak goreng kemasan. "Serta layanan perpanjangan STNK bekerjasama dengan UPPD Samsat," terangnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: