Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

SOSIALISASI - Diskominfo dan Kantor Bea Cukai Tegal melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang.

‎Selain untuk memberikan pemahaman tentang cukai agar angka perokok di Indonesia dapat menurun. Kegiatan itu juga dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi para pelajar di sekolah. Agar mengetahui tentang ketentuan di bidang cukai dan manfaat dari cukai, utamanya di bidang pendidikan.

‎Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang Muji Syukur menjelaskan, kegiatan tersebut diadakan bukan bermaksud untuk mengajak siswa-siswa merokok. Melainkan untuk memberikan wawasan tentang ketentuan cukai

‎“Yang sudah pernah mencoba untuk merokok, kami sarankan untuk segera berhenti merokok karena masa depan kalian masih panjang,” katanya.

BACA JUGA:Bea Cukai akan Kembangkan Kasus Ribuan Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Kabupaten Pemalang ‎

BACA JUGA:Ribuan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Kabupaten Pemalang ‎

‎Muji mengajak mereka untuk saling mengingatkan dan berharap agar mereka yang hari ini mengikuti sosialisasi selanjutnya dapat membagikan ilmunya kepada teman-temanya maupun kepada orang terdekatnya.

‎Dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal Yusuf Mahrizal mengajak para siswa untuk menghindari dan mencegah peredaran rokok ilegal.

‎“Cukai adalah bentuk pungutan tapi hanya dikenakan pada barang tertentu saja, barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan hal negatif. Konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu di awasi, dan perlu adanya pungutan demi keadilan,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: