Dispertan Semarang Sidak 3 Titik Jelang Idul Adha 2025, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bersertifikat SKKH
Petugas dari Dinas Pertanian Kota Semarang memeriksa kelayakan hewan kurban yang dijual di jalan Durian Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa, 3 Juni 2025. --Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Jelang memasuki hari raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota SEMARANG melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di tiga titik penjualan hewan kurban.
Sidak hewan kurban dimulai dari tempat penjualan kambing di jalan Durian Raya, dilanjutkan ke jalan Alteri Sukarno Hatta dan Jalan Malangsari yang menjual sapi serta kambing.
Kepala Dispertan Kota Semarang, Shoti'ah mengapresiasi pedagang hewan kurban di Jalan Alteri Sukarno Hatta yang berasal dari Rembang sudah melengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas setempat.
"Dari tiga titik yang kami lakukan sidak, semua dalam keadaan baik dan sehat. Termasuk yang di jalan Alteri Sukarno Hatta mereka berasal dari Rembang dan sudah melengkapi SKKH sebagai syarat hewan tersebut bisa dijual di Kota Semarang," terangnya, Selasa 3 Juni 2025.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kota Semarang Wajibkan SKKH untuk Hewan Kurban, Antisipasi PMK Jelang Idul Adha
BACA JUGA:Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Semarang Kerahkan Tim Periksa Hewan Kurban
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari Dispertan kota Semarang untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual di Kota Semarang dalam keadaan sehat.
Shoti'ah menambahkan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi para penjual hewan kurban untuk melengkapi dengan SKKH.
"Seperti di jalan Malangsari, ada ratusan kambing dan puluhan sapi yang masih mengurus SKKH dan baru keluar besok. Ini juga hasil dari pembinaan kami beberapa hari kemarin," katanya.
Beberapa waktu lalu, wabah Penyakit Mulut dan Kuku sempat merebah di Kota Semarang. Shoti'ah menegaskan, hingga tiga bulan terakhir tidak ada kasus yang ditemukan kembali.
"Dari data terakhir wabah PMK sempat masuk ke Kota Semarang, tapi tiga bulan terakhir, tidak tidak ditemukan lagi. Dari 66 kasus 62 ekor berhasil disembuhkan dan 4 ekor mati," ujarnya.
Untuk memastikan kelayakan daging kurban, Dispertan Kota Semarang akan bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melakukan pengawasan saat penyembelihan hewan kurban.
"Kami akan menerjunkan 50 personil ditambah dari PDHI dari pemotongan hingga pemeriksaan daging, sehingga aman untuk dikonsumsi warga," katanya.
Ia menghimbau, untuk pembeli diharapkan memastikan hewan kurban sudah memiliki SKKH untuk menjamin kesehataannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
