Operasi Zebra Candi Sasar 8 Pelanggaran
GELAR PASUKAN - Apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi di Polres Pemalang.Foto: Siti Maftukhah/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026. Polres Pemalang menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari, 17 hingga 30 November 2025. Operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan Polri, TNI dan pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Serta menekan angka maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas. Sekaligus cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026. Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pola preemtif dan preventif yang humanis. “Didukung penegakan hukum melalui tilang elektronik dan manual,” katanya.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penegakan hukum, yaitu balap liar, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan melanggar tata cara muat.
“Kemudian tidak memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan menggunakan handphone saat berkendara,” bebernya.
BACA JUGA:Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2025
BACA JUGA:Gelar Operasi Zebra Candi 2025
Kapolres juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas operasi, Mohon lakukan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Serta laksanakan tugas dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan penuh disiplin.
Melalui Operasi Zebra Candi 2025, kapolres berharap tingkat kedisiplinan masyarakat Kabupaten Pemalang dalam berlalulintas dapat semakin meningkat. Mohon lengkapi surat berkendara dan kelengkapan berkendara lainnya. “Demi mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
