Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2025
CEK ARMADA - Kapolres Tegal mendampingi Bupati Tegal beserta Dandim 0712/ Tegal melihat dari dekat kesiapan sarpras pendukung Ops Zebra Candi.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Apel pasukan Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan jajaran Polres Tegal, Senin (17/11/2025).
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo SH S.I.K., M.H memimpin langsung gelar apel sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum operasi resmi digelar.
Apel kali ini turut dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, instansi terkait, dan personel TNI-Polri.Kehadiran seluruh pihak menjadi simbol kuatnya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal.
Dalam amanatnya, kapolres Tegal menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks akibat meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut berkontribusi pada potensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data Operasi Zebra Candi 2024, tercatat 520 kejadian kecelakaan, mengalami penurunan 5% dibanding tahun 2023. Namun demikian, angka korban meninggal dunia meningkat menjadi 24 orang, serta pelanggaran lalu lintas mencapai 73.859 kasus, dengan 5.856 tilang dan 63.003 teguran. "Angka ini menjadi perhatian serius Polri untuk terus meningkatkan upaya keselamatan berlalu lintas," ujarnya.
BACA JUGA:Alokasi Anggaran Polres Tegal Alami Penurunan
BACA JUGA:Polres Tegal Ringkus Pengedar Sabu Pantura
Tahun ini, Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Polda hingga Polres jajaran selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Total 2.478 personel Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran diterjunkan dalam operasi yang mengusung tema Terwujudnya kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Ops Lilin 2025.
Operasi kali ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif, dan humanis. Adapun prioritas sasaran pelanggaran meliputi penggunaan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI. "Tidak memakai sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan," cetusnya.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya polisi lalu lintas."Hal ini sejalan dengan Commander Wish Kapolda Jateng: Polisi harus senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
