Darurat Pil Setan! Fraksi PKB Tegal Desak Sikat Habis Warung Tramadol
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, A Jafar, saat diwawancara sejumlah awak media--
SLAWI, diswayjateng – Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Excimer yang kian marak di Kabupaten Tegal memantik keprihatinan serius.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas menyusul maraknya warung yang diduga menjual obat-obatan berbahaya tersebut, terutama di kalangan pelajar.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, A Jafar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Warung Aceh, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin Minta Aparat Bertindak
BACA JUGA:Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal
Menurutnya, generasi muda menjadi korban utama dari peredaran obat keras yang dijual bebas tanpa kontrol.
“Harus ada penindakan tegas dari aparat berwenang. Generasi muda harus diselamatkan sebelum semuanya terlambat,” tegas A. Jafar, Senin 6 April 2026.
Ia mengungkapkan, peredaran obat seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl hingga Double Y kini kian mengkhawatirkan. Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas di warung-warung kecil yang dikenal masyarakat sebagai “warung Aceh”.
Secara kasat mata, warung tersebut tampak seperti toko kelontong biasa, menjual kebutuhan sehari-hari. Namun di balik itu, tersimpan praktik ilegal yang terselubung.
BACA JUGA:Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal
BACA JUGA:Polda Jateng Tangkap Pengedar Narkoba, Bawa Sabu 97 Gram di Tol Banyumanik
“Modusnya rapi. Dari luar terlihat biasa, tapi di dalamnya ada transaksi obat keras dengan kode-kode tertentu. Ini sangat berbahaya karena aksesnya mudah dan harganya murah,” cetusnya.
Yang lebih memprihatinkan, lanjut Jafar, sasaran utama peredaran obat ini adalah kalangan remaja, mulai dari pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa. Mereka mengonsumsi obat-obatan tersebut secara berlebihan demi sensasi sesaat, tanpa memahami dampak jangka panjang yang mengancam kesehatan fisik dan mental.
“Efeknya bukan main-main. Bisa merusak mental, membuat ketergantungan, bahkan memicu tindakan brutal dan anarkis. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



