Kelurahan Kalinyamat Wetan Kota Tegal Bentuk Pos Bantuan Hukum

Kelurahan Kalinyamat Wetan Kota Tegal Bentuk Pos Bantuan Hukum

MENYAMPAIKAN - Lurah Kalinyamat Wetan Mari menyampaikan tentang pembentukan Posbankum.Foto: Meiwan Dani R/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, meluncurkan Layanan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) yang sekaligus dilaksanakan sosialisasi Posbankum dan pembentukan kelompok Kadarkum di tingkat RW dan tingkat Kelurahan.

Launching Layanan Posbankum dilakukan  Kabag Hukum Setda Budio Pradipto dengan ditandai pengguntingan pita dan peninjauan sarana dan prasarana ruangan tanda bisa dimulainya operasional Posbankum Kelurahan Kalinyamat Wetan. 

"Terima kasih kepada Kalinyamat Wetan salah satu kelurahan di Kota Tegal yg telah membentuk Layanan Posbankum," kata Kabag Hukum Setda Budio Pradipto.

Lebih jauh Budio, menilai Kelurahan Kalinyamat Wetan juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendokumentasikan berbagai upaya penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat. Dokumentasi tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi hukum kepada warga.

BACA JUGA:TP PKK Kalinyamat Wetan Kota Tegal Santuni Anak Yatim

BACA JUGA:Kalinyamat Wetan Adakan Pelatihan Keterampilan bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Selain itu, telah tersedia kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa hukum di masyarakat. 

"Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Bagian Hukum Setda dalam memperluas sinergi dengan pemerintah kelurahan untuk membangun ekosistem layanan hukum yang merata, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan publik," ungkapnya.

Launching itu juga sebagai pelaksanaan aktualisasi peran Peacemaker dan Paralegal yang telah mengikuti diklat secara daring selama tiga hari yg diadakan oleh BPHN Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Selain sosialisasi layanan Posbankum, juga diterimakan bantuan operasional kelembagaan RT, RW, dan LPMK pada triwulan II TA 2025. 

BACA JUGA:Warga Kalinyamat Wetan Kota Tegal Bangun Pos Satkamling Representatif Secara Swadaya

BACA JUGA:PKK Kelurahan Kalinyamat Wetan Kota Tegal Adakan Santunan Anak Yatim

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kemampuan kelembagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Lurah Kalinyamat Wetan Mari.

Mari mengungkapkan materi terkait perlu dibentuk lembaga baru Posbankum di setiap Desa atau Kelurahan, keberadaannya sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa atau konflik di masyarakat dengan cara mediasi nonlitigasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: