Pemkot Tegal Tertibkan Parkir Jalan Pancasila dan Alun-alun
SOSIALISASI — Pemerintah Kota Tegal mengadakan sosialisasi terkait penataan dan penertiban parkir di Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal kepada juru parkir dan masyarakat sekitar.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan di kawasan yang telah menjadi tujuan favorit, Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) akan melakukan penataan dan penertiban parkir di Jalan Pancasila dan Alun-alun Tegal.
Konsep penataan dan penertiban telah disosialisasikan kepada juru parkir dan masyarakat sekitar Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal di Ruang Rapat Lantai 2 Setda.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Moh Afin yang memimpin sosialisasi ini menegaskan, Pemkot tidak ingin Jalan Pancasila dan Alun-alun Tegal terkesan tidak tertata.
Karena itu, telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di kawasan tersebut, dan mengajak kerja sama yang baik dari semua pihak. “Mari bersama membangun, mempercantik, dan memperindah Kota Tegal,” kata Afin.
BACA JUGA:Forum Konsultasi Publik, Warga Keluhkan Kurang Luasnya Lahan Parkir RSUD Kardinah
Secara spesifik, manajemen parkir yang direncanakan Pemkot di Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir. Disampaikan, ke depan tidak terdapat parkir Tepi Jalan Umum di Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal, baik di depan Masjid Agung, Balai Kota, Tugu Merak, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH Mas Mansyur, Ruko Area Ponsel dan Jalan KH Ahmad Dahlan.
Kantong parkir yang disiapkan yaitu di Kawasan CMJT, PDAM, Eks Bina Marga, Gedung BRI, Stasiun, dan Pelataran Belakang Masjid Agung untuk jamaah salat. Ading, sapaan Kepala Dinas Perhubungan, juga menyampaikan rencana penerapan Car Free Night pada Jumat malam dan Sabtu malam di Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal.
“Semua akan difokuskan ke CMJT demi kelancaran lalu lintas. Maka malam Sabtu dan malam Minggu Car Free Night,” ucap Ading.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hartoto menyebutkan, sebagai langkah pertama penataan dan penertiban adalah dengan merelokasi penataan ruang parkir yang dilaksanakan di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.
Setelah sosialisasi ini, rencana aksi selanjutnya pelaksanaan uji coba parkir, serta pengawasan dan penertiban. “Berikutnya, penindakan dan penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas,” tegas Hartoto.
BACA JUGA:Disdag Kota Semarang Evaluasi Lelang Parkir Pasar Tradisional, Cegah Konflik Pengelola
BACA JUGA:Polsek Bojong Tangkap Juru Parkir Liar Usai Ancam Pemilik Apotek
Sosialisasi ini juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Tegal Kota Iptu Joko Waluyo. Disampaikan Joko, kepolisian mendukung penataan dan penertiban parkir di Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal karena sejalan dengan tugas kepolisian dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Juru parkir dan masyarakat diimbau untuk menaati peraturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: