Disdag Kota Semarang Evaluasi Lelang Parkir Pasar Tradisional, Cegah Konflik Pengelola
Dinas Perdagangan Kota Semarang akan mengevaluasi lelang lahan parkir di 40 pasar Tradisional agar tidak terjadi perselisihan, Rabu 11 Juni 2025.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan melakukan evaluasi terhadap sistem lelang pengelolaan parkir disejumlah pasar tradisional di Kota Semarang.
Evaluasi ini dilakukan karena sempat terjadi ketegangan saat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengumumkan hasil pemenang lelang lahan parkir untuk 40 dari 52 pasar tradisional pada Selasa, 3 Juni 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, atau yang akrab disapa Bang Amoy menyampaikan permohonan maaf kepada bagi pihak-pihak yang tidak puas.
"Lelang parkir ini baru pertama kali dilaksanakan di Kota Semarang, namanya hal baru pasti ada kekurangan. Tapi kita akan evaluasi sehingga proses lelang kedepan, bagi pihak yang merasa tidak terima dan tida puas bisa menerimanya," terangnya kepada wartawan di Kantor Disdag Kota Semarang, Rabu 11 Juni 2025.
BACA JUGA:Aksi Balas Dendam Berujung Penjara, Empat Pelaku Aniaya Juru Parkir di Bonoloyo
BACA JUGA:Polsek Bojong Tangkap Juru Parkir Liar Usai Ancam Pemilik Apotek
Sebelumnya, konflik antar pengelola lahan parkir ini bermula pasca pengumuman hasil seleksi pengelolaan lahan parkir pasar tradisional oleh Pemkot Semarang. Ketegangan muncul saat pemenang seleksi mulai bekerja di beberapa titik pasar seperti Pasar Johar.
Bang Amoy sempat mengundang semua pihak yang terlibat ketegangan tersebut, diantaranya pemenang seleksi pengelola parkir pasar dan pengelola lama, serta beberapa pihak, dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Semarang Tengah.
"Harapan saya siapapun pemenang di lapangan itu untuk menjaga kota ini tetap apa aman dan kondisi. Tidak boleh menimbulkan gesekan-gesekan, saya minta untuk kedua belah pihak atau siapapun yang terlibat bisa saling komunikasi enaknya seperti yang mana," jelasnya.
Ia menegaskan, dalam permasalahan pengelolaan lahan parkir ini jangan membawa-bawa nama organisasi masyarakat dan kelompok.
"Jangan mau digoreng dan membawa nama-nama ormas, satuan atau kelompok, semua murni warga Kota Semarang. Tapi sih yang jelas dalam proses lelang ini ada yang merasa di tinggal, ada yang merasa diabaikan, atau ada yang merasa tidak sesuai prosedur tentu lah saya sebagai PLT bertanggung jawab untuk itu dan ke depan akan kita benahi sistem ini," tegasnya.
Bang Amoy mengaku, proses lelang ini sudah berjalan sebelum ia menjabat sebagai PLT Dinas Perdagangan. Sehingga belum dilakukan pengecekan satu persatu pengola lahan parkir yang mengikuti lelang tersebut.
"Ada 10 lebih yang mengikuti lelang, karena ini sudah berjalan sebelum saya menjabat jadi mau tidak mau ditandatangani berkas yang sudah disahkan," terangnya.
Lahan Parkir Akan dibuat Palang Pintu
Bang Amoy menegaskan, jika perselisihan pengelolaan lahan parkir masih terus berlanjut maka ia akan membuat lahan parkir dengan palang pintu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

