Tak Rela Anaknya Diganggu, Bapak Habisi Nyawa Korban

Tak Rela Anaknya Diganggu, Bapak Habisi Nyawa Korban

BARANG BUKTI - Kapolres Teal didampingi Kasat Reskim dan Kasi Humas memperlihatkan barang bukti kepada awak media.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Insiden pembunuhan yang sempat viral di medsos terkuak. Aksi sadis ini dilatar belakangi rasa tidak terima pelaku pada korban yang selalu mengganggu anak perempuannya yang sudah bersuami dan merantau di Jakarta.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH,SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP  Luis Beltran SIK dan Kasi Humas Ipda Komarudin SH  dalam gelar konfensi pers, menyatakan tersangka berhasil dibekuk 5 jam paska  insiden pembuhan tersebut.

"Tersangka TM ( 68) warga Desa Timbangreja RT 04/RW 04 Kecamatan Lebaksiu,  emosi melihat anak perempuannya Sainah yang sudah bersuami diganggu oleh korban Ahmad Maliki (64)  warga Desa Timbangreja RT 03/ RW 05 Kecamatan Lebaksiu," ujarya Senin (30/6/2025).

Sainah yang merupakan anak tersangka sudah bersuami dan sedang merantau di Jakarta. " Korban selalu mengganggu dan memasuki rumah Sainah tanpa ijin setiap harinya.

BACA JUGA:Polres Tegal Rotasi Jabatan Kapolsek

BACA JUGA:Polres Tegal Distribusikan Air Bersih ke Desa Sumbaga

" Tersangka sempat menegur korban namun tidak direspon. Dan pada hari Kamis 26 Juni 2025, tersangka mendatangi rumah anaknya untuk menjengguk pada pukul 20.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Tersangka mendapati sang anak tidak ada dirumah. Tersangka juga membawa satu buah gagang cangkul berukuran 5 cm dan panjang 75 cm," cetusnya.

Sesampai dirumah sang anak, tersangka menyembunyikan gagang cangkul tersebut disamping rumah sang anak. Dan pada pukul 22.00 WIB, tersangka keluar dari rumah sang anak berjalan kaki menuju pos ronda yang berada di tepi Jalan Raya Desa Timbangreja.

Ditengah perjaanan pulang kerumah sang anak, tersangka melihat korban sedang berada di depan  rumah sang anak.

" Dengan seketika tersangka menggunakan 1 buah balok kayu usuk berukuran 7 cm dan panjang 58 cm yang tergeletak di pekarangan rumah sang anak,  memukulkan kayu tersebut dibagian kening kepala korban yang membuat korban berdarah.

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tegal Kota Gelar Bazar dan Pasar Murah Paket Sembako

BACA JUGA:Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota Masuk Lima Besar Nasional

Korban sempat lari ke arah belakang rumah, dan tersangka terus mengejar dan mengambil 1 buah gagang cangkul yang telah dipersiapkan sebelumnya,' ungkapnya.

Korban sempat mengeluarkan pisau dan mengacung acungkan pisau tersebut kepada tersangka. Dan tersangka mengambil  1 buah gagang cangkul yang sempat dibawanya dengan menggunakan tangan kanan, dan 2 kayu ditangan kiri, kemudian menendang korban dan memukulnya dengan kayu sebanyak 2 kali dibagian kepala yang membuat korban tidak berdaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: