Tidak Senonoh pada Anak di bawah Umur, C Diamankan Polisi

Tidak Senonoh pada Anak di bawah Umur, C Diamankan Polisi

SAMPAIKAN - Kapolres Pemalang sampaikan keterangan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar bersama-sama mencegah kasus kekerasan seksual dan kasus pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pemalang.

"Selain melakukan pengawasan melekat, harap luangkan waktu untuk berkomunikasi dan mendengar keluh dari setiap anggota keluarga," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Pemalang Beri Pemudik Pijat Gratis

BACA JUGA:Amankan Atus Balik, Polres Pemalang Kerahkan Anjing K-9

"Apabila mengalami, mendapati atau menemukan korban serta melihat hal- hal yang mencurigakan, agar segera laporkan kejadian kekerasan seksual tersebut melalui layanan call center Polri 110," imbuh kapolres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: