Cegah Banjir, Saluran Air di Kelurahan Krandon dan Kaligangsa Kota Tegal akan di Normalisasi

Cegah Banjir, Saluran Air di Kelurahan Krandon dan Kaligangsa Kota Tegal akan di Normalisasi

TINJAUAN - Camat Margadana Ari Budi Wibowo, Plt DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya dan Ketua Komisi 3 Sutari saat melakukan tinjauan di wilayah Kelurahan Krandon.Foto: Meiwan Dani R/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Untuk mencegah banjir genangan yang terjadi di Kelurahan Krandon dan Kaligangsa, Camat Margadana Ari Budi Wibowo, Plt DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya dan Ketua Komisi 3 Sutari  melakukan tinjauan di wilayah tersebut untuk persiapan normalisasi saluran.

Normalisasi dan perbaikan saluran dianggarkan akan dikerjakan tahun 2026. Sehingga persiapan penentuan titik normalisasi dan perbaikan saluran yang rusak sudah dilakukan.

"Tinjauan ini untuk menindak lanjuti hasil koordinasi yang telah dilakukan beberapa hari kemarin dengan warga. Sehingga nantinya akan dapat dilakukan normalisasi saluran agar banjir genangan tidak terjadi dan air dapat mengalir  langsung ke Sungai Kaligangsa," kata Camat Margadana Ari Budi Wibowo.

Ari mengungkapkan tinjauan ke kelurahan Krandon dan Kaligangsa itu merupakan yang pertama untuk menindak lanjuti terkait hasil rapat yang sebelumnya dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir. Karena sebelumnya beberapa warga sudah dikumpulkan.

BACA JUGA:Daerah Irigasi Rambut Cipero Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi

BACA JUGA:DPRD Demak : Kawal Terus Pengajuan Anggaran Rp 1,7 T untuk Penanganan Rob dan Normalisasi Sungai

Sebab ada beberapa rumah warga yang menumpang dari saluran. Sehingga mereka perlu diberi pemahaman tentang regulasi bangunan tersebut.

"Kami memberikan pemahaman dan edukasi bersama masyarakat untuk memberikan arahan sebab dapat menganggu aliran air," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya bersama tim juga menyusuri Saluran Gewor yang ada diperbatasan Krandon dan Kaligangsa. Untuk menenukan titik saluran yang terhambat dan rusak.

Ternyata ada yang kondisi tanggulnya rubuh atau rusak yang membuat jalanya arus air terlambat.  Tinjauan itu menjadi dasar pekerjaan yang akan dilakukan tahun 2026. 

BACA JUGA:Banjir Tak Kunjung Surut, Gubernur Janji Percepat Normalisasi Sungai

BACA JUGA:Setahun Tiga Kali Banjir di Grobogan, Gus Yasin Minta Pihak Terkait Lakukan Normalisasi dan Reboisasi DAS

"Dengan mengajak DPUPR dan Komisi 3, kita berharap temuan dilapangan bisa langsung ditindak lanjuti, baik penggangaran maupun teknis.

Semuanya sudah ada perhitungan dari volume pengerjaan dan anggaranya, hal itu agar dapat meminimalisir dampak banjir di Kelurahan Krandon," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: