Kota Tegal Darurat Sampah, Legislator PKS Desak TPA Bokong Semar segera Diselesaikan

Kota Tegal Darurat Sampah, Legislator PKS Desak TPA Bokong Semar segera Diselesaikan

SAMPAIKAN PANDANGAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Abdul Ghoni (kanan) menyampaikan pandangannya terkait persampahan saat menjadi narasumber Podcast DPRD.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Pemerintah Kota Tegal mendapat Surat Peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk segera menutup TPAS Jalan Mataram yang selama ini menggunakan Sistem Open Dumping.

Sesuai Undang-Undang, sistem tersebut tidak diperbolehkan. Enam bulan ke depan, TPAS Jalan Mataram harus ditutup. Sementara, pembangunan TPA Bokong Semar belum sepenuhnya rampung.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Abdul Ghoni menyebut kondisi ini sebagai kedaruratan persampahan. “Sudah bisa dikatakan darurat sampah,” kata Ghoni.

Ghoni melihat dibutuhkan political will dari Kepala Daerah dan DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, solusi konkret saat ini adalah percepatan penyelesaian TPA Bokong Semar yang sudah disiapkan dengan Sistem Sanitary Landfill yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Sisdiono Nilai Penempatan Seni Budaya di Misi Ekonomi Tidak Tepat

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin Diberondong Pertanyaan Kritis Mahasiswa

Saat ini akses jalan ke TPA Bokong Semar sudah dibangun, tinggal menyelesaikan sarana dan prasarana teknis lainnya.

Di sisi lain, Kota Tegal sudah memiliki infrastruktur persampahan berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di 21 kelurahan. Namun, saat ini sebagian besar tidak beroperasi secara optimal, karena pengelolanya sudah tidak aktif.

Legislator Dapil Tegal Selatan ini mendorong agar TPST diaktifkan kembali, termasuk melalui reaktivasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang sebelumnya mengelola.

Komisi III DPRD sendiri telah memberikan dukungan penganggaran ke TPST. Jika semua TPST berjalan, lanjut Ghoni, akan sangat signifikan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Bokong Semar. Bahkan di beberapa RT, komposter skala rumah tangga mulai diterapkan.

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Gelar Nobar Film Gaza

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Soroti Keterlambatan Honor Tenaga Outsourcing Pemkot

Ghoni menegaskan, Konsep 3R yaitu reduce, reuse, recycle harus benar-benar dijalankan dengan melibatkan semua stakeholder. 

“Sampah itu bisa jadi berkah kalau dikelola dengan baik,” ujar Ghoni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: