Polres Pemalang Belum Tilang dan Hentikan Truk ODOL

Polres Pemalang Belum Tilang dan Hentikan Truk ODOL

SOSIALISASI - Sambil mengamankan demo, sopir truk diberikan sosialisasi terkait larangan ODOL.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Polres Pemalang memastikan belum melakukan penegakan hukum atau penilangan. Serta penghentian terhadap kendaraan truk Over Dimension and Over Load (Odol). Karena pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

"Sampai saat ini, kami tidak melakukan penegakan hukum atau penilangan terhadap kendaraan truk ODOL di wilayah hukum Polres Pemalang," tegas Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres menyampaikan, Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas. Masih melaksanakan sosialisasi aturan Odol ke sejumlah pangkalan truk, perusahaan dan pemilik truk.

"Diharapkan, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga para pengemudi maupun pemilik truk dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan lancar," terangnya.

BACA JUGA:Dua Legenda Ikuti Turnamen Badminton Kapolres Pemalang Cup

BACA JUGA:Polres Pemalang Beri Pemudik Pijat Gratis

Polres Pemalang juga menggiatkan patroli dan sambang, dalam mensosialisasikan aturan Odol kepada para supir truk.

"Patroli dan sambang digelar secara rutin, oleh personil Satsamapta, Binmas sampai Bhabinkamtibmas," jelas kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: