Komunitas Truk di Kabupaten Pemalang Blokade Jalan, Tolak Larangan ODOL

BLOKADE - Truk bertuliskan spanduk berhenti di gapura masuk Pemalang, memblokade jalan tolak larangan ODOL.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam komunitas truk dari Pemalang, Pekalongan, Tegal, dan Brebes. Menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pantura, Kabupaten Pemalang.
Mereka memblokade jalan sebagai bentuk penolakan terhadap larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Aksi dimulai dari jalur Pantura perbatasan Kabupaten Pemalang-Tegal. Dilanjutkan dengan konvoi truk bak terbuka yang berhenti menutup seluruh badan jalan dari pertigaan exit Tol Gandulan hingga depan gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Selain menolak pelarangan truk ODOL, massa juga menuntut penghapusan pungutan liar (pungli) dalam proses uji KIR kendaraan.
BACA JUGA:Truk ODOL Bakal Diralang Melintas di Grobogan, Satlantas Polres Setempat Galakkan Sosialisasi
BACA JUGA:Sebagai Langkah Preventif, PT JSN Gelar Operasi Kendaraan ODOL di Rest Area KM 519 Ruas Solo-Ngawi
Koordinator aksi Wahyudi menyatakan bahwa pada prinsipnya para sopir truk tidak menolak aturan ODOL. Selama kebijakan itu tidak merugikan pengemudi.
“Kami para supir truk sangat mendukung, karena barang bawaan tidak berat. Tetapi fakta di lapangan berbeda, yaitu adanya truk ODOL adalah permintaan dari para pengusaha dan para pengusaha barang,” katanya.
Wahyudi berharap aspirasi mereka didengar dan diakomodasi oleh wakil rakyat di DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: