TPA Jatibarang Terancam Ditutup, DLH Kota Semarang: Kondisi Darurat Usia Maksimal 3 Tahun

TPA Jatibarang Terancam Ditutup, DLH  Kota Semarang: Kondisi Darurat Usia Maksimal 3 Tahun

Seorang memungut sampah di TPA Jatibarang Semarang, Selasa 10 Juni 2025. Menurut DLH Kota Semarang, TPA Jatibarang dalam kondisi darurat dan hanya bisa bertahan maksimal 3 tahun.--Wahyu Sulistiyawan

Padahal, sesuai arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, anggaran pengelolaan sampah seharusnya minimal 3 persen dari APBD.

"Dana kita masih kurang. Pengelolaan sampah di Kota Semarang hanya mendapatkan 1,15 persen dari APBD, sedangkan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup adalah minimal 3 persen dari APBD," terangnya.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Idul Adha, 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 4 Semarang

BACA JUGA:Wali Kota Semarang Terbitkan Surat Edaran Anti Gratifikasi PPDB 2025, Transparan, Bebas Suap dan Pungli

Dengan kondisi darurat TPA Jatibarang saat ini, belum ada wacana untuk pemindahan lokasi. Sementara ini, fokusnya adalah pada pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Kalau untuk pemindahan belum ada, tapi kami sedang melakukan inovasi melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik," tutup Arwita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: