Polda Jateng Ungkap 24 Kasus Premanisme dalam Sehari, 40 Pelaku Diamankan

Polda Jateng Ungkap 24 Kasus Premanisme dalam Sehari, 40 Pelaku Diamankan

Petugas saat mengamankan jukir liar dalam operasi Aman Candi 2025 di Semarang -Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng

SEMARANG, diswayjateng.id – Polda Jawa Tengah terus menggencarkan pemberantasan aksi premanisme lewat Operasi Aman Candi 2025. 

Dalam sehari, Kamis (22/5/2025), tim gabungan berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 40 pelaku.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:Berkedok Ormas, Enam Pelaku Premanisme Diamankan Polda Jateng dalam Operasi Aman Candi 2025

“Tim gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Semarang dan menindak aksi premanisme, termasuk praktik parkir liar,” ujarnya di Mapolda Jateng, Jumat 23 Mei 2025

Patroli menyasar kawasan Jalan Anjasmoro hingga Pantai Marina, lokasi yang kerap dikeluhkan warga sebagai rawan pungli.

Petugas menemukan praktik pengelolaan parkir ilegal oleh oknum yang tidak menyetorkan retribusi kepada Pemkot Semarang.

BACA JUGA:Perang Sengit Polda Jateng Berantas Premanisme, Tangkap Kawanan Ormas Grib Jaya Pencuri Aset PT KAI

Praktik serupa juga ditemukan di luar area Pasar Karang Ayu. Meski pengelolaan parkir dalam pasar telah ditangani Dinas Perhubungan dengan tarif resmi, pungutan liar masih terjadi di sekitarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. 

Di sisi lain, Satgas Binmas memberikan penyuluhan kepada warga mengenai bahaya dan larangan praktik premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap bentuk premanisme. Operasi ini akan terus berlanjut sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan,” tegas Artanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: