Tingkatkan Akuntabilitas Program OPD, Pemkab Grobogan Gelar Bimtek SAKIP
Pemateri Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, pada Jumat (16 Mei 2025). (Dok. Prokompim Setda Grobogan/diswayjateng.id)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas program kegiatan di setiap perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Gedung Riptaloka Setda Grobogan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Grobogan, Catur Suhantoro menyampaikan, nilai SAKIP Grobogan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Yakni dari 64,25 menjadi 65,93 atau sebesar 1,68 poin.
Angka itu menempatkan Grobogan sebagai daerah dengan kenaikan nilai tertinggi kelima di Jawa Tengah. Meski begitu, Catur mengingatkan, capaian tersebut tidak kemudian menjadikan seluruh jajaran berpuas diri.
”Walaupun ini merupakan lonjakan tertinggi kelima di Jawa Tengah, kita tidak boleh lengah. Kita harus terus berbenah agar penerapan SAKIP di Grobogan semakin optimal,” ujarnya.
Catur menambahkan, pada Januari 2025 lalu, Pemkab Grobogan telah melakukan peningkatan kualitas pada aspek pelaporan kinerja, terutama dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) perangkat daerah, yakni dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
”Untuk hari ini, fokus kita melakukan penyempurnaan aspek pengukuran kinerja,” tegasnya.
Catur menyampaikan, selaras dengan rekomendasi KemenPAN-RB dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE), maka pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja belum maksimal pada kegiatan monitoring maupun evaluasi terhadap rencana aksi.
"Data kinerja yang dikumpulkan masih kurang disertai analisis mendalam," imbuhnya.
Karena itu, Catur melanjutkan, bahwa kementerian mendorong agar aplikasi Silakip dipakai secara maksimal untuk memantau pencapaian kinerja secara rutin. Juga memberikan umpan balik dan rekomendasi kepada perangkat daerah serta memastikan rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti.
"Karena pengukuran kinerja tidak bisa dipisahkan dari dokumen perencanaan strategis, maka dalam bimtek ini, kita akan fokus pada pengukuran kinerja yang harus selaras dengan dokumen perencanaan, baik mulai dari RPJMD, renstra hingga renja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: