Konflik Agraria di Pati Memanas, Gerombolan Pria Bertopeng Robohkan Rumah Warga Pundenrejo

Konflik Agraria di Pati Memanas, Gerombolan Pria Bertopeng Robohkan Rumah Warga Pundenrejo

Aksi brutal gerombolan pria merusak rumah warga Pundenrejo Pati yang kini menuai kecaman. -istimewa-

PATI, diswayjateng.id-  Tragedi pengrusakan rumah kesekian kali hingga bangunannya roboh di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi viral dan menuai kecaman masyarakat. Aksi brutal ini buntut dari konflik agraria yang kunjung selesai antara warga dan salah satu perusahaan gula di Kabupaten Pati.

Yang membuat miris, aksi bak preman ini, dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng dan berbadan kekar.  Aksi pengrusakan sebuah rumah milik warga Pundenrejo oleh sejumlah orang yang tak dikenal (OTK) ini terjadi Kamis (8/5/2025). 

Warga menduga kedatangan gerombolan pria itu atas perintah PT Laju Perdana Indah, yang saat ini berkonflik dengan warga setempat. 

Kedatangan gerombolan pria berbadan kekar ini di Desa Pundenrejo menggunakan truk. Mereka berniat merobohkan salah satu rumah milik salah satu petani Pundenrejo. 

Insiden perusakan dan penggusuran rumah warga Pundenrejo ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Pundenrejo. Aksi mereka sempat dihalau oleh Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).

Namun dari insiden itu, mengakibatkan salah satu ibu-ibu warga Pundnrejo mengalami luka-luka. Korban harus dievakuasi ke Puskesmas setempat. 

Kuasa Hukum Petani Pundenrejo, Kristoni mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas aksi-aksi premanisme yang diduga kuat dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah.

Kristoni menyebut, percobaan pengrusakan dan penggusuran rumah warga Pundenrejo ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Bahkan ia mencatat sudah lima kali dilakukan. Ia menuding Pemkab Pati abai dengan permasalahan yang menimpa warganya.

”Tindakan berulang ini adalah implikasi dari abainya pemerintah pusat provinsi hingga Pemkab Pati menindak tegas tindakan arogansi dan premanisme. Sehari sebelumnya, sudah dua rumah warga yang dihancurkan,” ungkap Kristoni.

Karena keberadaannya terancam, puluhan petani Desa Pundenrejo langsung menggeruduk Kantor Bupati Pati. Warga melaporkan aksi premanisme yang diduga dilakukan PT Laju Perdana Indah kepada Bupati. 

Namun upaya warga tidak membuahkan hasil. Sebab setelah menunggu hingga sore hari, Bupati Pati Sudewo tidak menemui petani Pundenrejo.

Mereka berharap kepada Bupati Sudewo segera bertindak cepat untuk melindungi rakyatnya. Yakni dari tindakan premanisme yang diduga oleh PT LPI.

Warga meminta perlindungan Bupati Pati, sesuai dengan Surat Perlindungan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM tertanggal 26 April 2025 dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025, perihal perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Germapun.

Dalam surat itu, pihak Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum, Gubernur Jateng dan Bupati Pati menjamin kemanan dan keselamatan petani Pundenrejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: