Alumni FH UKSW Lintas Angkatan Keluarkan 4 Seruan

BERUJUK-RASA : Para mahasiswa, alumni hingga dosen UKSW saat berujuk-rasa di Kampus Indonesia Mini. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Kisruh di internal Fakultas Hukum Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) mematik reaksi lintas alumni. Tak terkecuali Alumni FH UKSW angkatan 2000 hingga 2003.
Diwakili Handrianus Handyar Rhaditya SH CIL, Ketua Presedium Konggres Advokat Indonesa DPC Salatiga yang berkecimpung di dunia Advokat Jawa Tengah menyampaikan sejumlah pernyataan sikap.
Kepada wartawan diswayjateng, Handy, demikian Handrianus Handyar Rhaditya biasa disapa mengungkapkan keprihatinannya.
Sebagai informasi, Handy adalah putra bungsu Advokat Senior Suroso "Ucok" Kuncoro yang juga mantan Ketua KAI Salatiga merupakan mantan Birokrat Pemkot Salatiga sekaligus, kini memegang jabatan Presidium Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: 298 CPNS dari Kabupaten Pemalang Dilantik di Tengah Tumpukan Sampah
BACA JUGA: 639 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Pemalang Diberangkatkan
Bahkan, ia menunjukkan selembar surat berisikan pernyataan sikap Alumni FH UKSW Angkatan 2003 yang lengkap sejumlah nama didalamnya yakni Sakta Mahadiwya, Yudo Widiyanto, Natalia Pingkan Runtukahu, Dewi Anggraeni, Tetty Rosalyn Novita, Niklus M Pe'a, Agung Fitra Maulana, Arie Purnomosidi dan Samson Santoso.
Isi pernyataan sikap juga hampir sama dilontarkan lintas angkatan.
"Setelah memperhatikan dan mencermati konflik dan kekisruhan yang terjadi di lingkungan civitas Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) saat ini, kami selaku alumni FH UKSW angkatan 2003 menyadari perlunya untuk menyatakan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap almamater sebagai berikut," demikian isi pembukaan surat pernyataan tersebut dibuat dengan logo palu di dan kipas setengah lingkaran di atasnya. Ada pun empat seruan itu adalah:
1. Kami, turut prihatin dan berempati sehubungan dengan permasalahan yang menimpa FH UKSW terkait Surat Keputusan Rektor UKSW yang telah memberhentikan teman-teman di lingkungan civitas FH UKSW yang merupakan unsur-unsur dari pimpinan FH UKSW sehingga mengakibatkan kekisruhan saat ini.
2. Kami, mendukung, menghormati setiap dan segala upaya yang sedang dan atau akan ditempuh oleh teman-teman di lingkungan civitas FH UKSW dalam rangka memperjuangkan tuntutan hak dan kepentingannya yang dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.
BACA JUGA: Di Tengah Derasnya Isu Gelombang PHK, DPRD Minta Pemkab Grobogan Ciptakan Lapangan Kerja
BACA JUGA: Tapak Suci Kota Pekalongan Resmi Miliki Kepengurusan Baru, Fokus Cetak Atlet Berakhlak
3. Kami, menyerukan kepada Rektor UKSW bersama-sama dengan seluruh pimpinan UKSW agar dapat membuka diri dan mengedepankan upaya dialog agar dapat mendengar, mendiskusikan tuntutan hak, kepentingan dan aspirasi dari teman-teman civitas FH UKSW dan sedapat mungkin mencapai kesepakatan bersama guna mengakhiri konflik dan kekisruhan yang berkepanjangan ini demi kepentingan kemajuan almamater UKSW tercinta;
4. Kami, menyerukan kepada seluruh alumni FH UKSW lintas angkatan untuk bersama-sama mengawal dan memastikan berakhirnya konflik dan kekisruhan yang terjadi di civitas FH UKSW demi kepentingan kemajuan almamater UKSW tercinta.
"Adapun pernyataan sikap kami ini merupakan simbol dan bentuk kecintaan, kepedulian kami terhadap almamater agar kami dapat melihat kembali berjayanya UKSW, khususnya FH UKSW di masa depan," sebut bunyi diakhir pernyataan sikap.
Dikatakan juga, bahwa Alumni 2003 tidak ingin dan tidak rela apabila FH UKSW kembali mengalami stagnansi, kemunduran, kemerosotan prestasi seperti yang pernah dialami di masa lalu akibat dari konflik dan kekisruhan yang berkepanjangan ini.
Diakhir pernyataan sikap tertera Viva Iustitia!. Hormat kami, Alumni FH UKSW Angkatan 2003.
BACA JUGA: Paparkan RPJMD, Wali Kota Semarang Terapkan Pembangunan Tematik 5 Tahunan
BACA JUGA: Terjatuh dari Motor Hingga Masuk Kolong Bus, Warga Tegalrejo Meninggal di RSUD Salatiga
Handy menambahkan, sebagai alumni sangat prihatin dan meminta para pimpinan baik Rektorat atau di Fakultas untuk lebih 'wise' dalam bersikap, menurunkan ego dan kepentingan.
"Karena kedepan yang di rugikan adalah Civitas Akademika, baik mahasiswa maupun calon mahasiswa. Tentunya akan sangat berpengaruh dalam mencari mahasiswa baru," ujar Handy.
Ia menegaskan, FH UKSW selama ini sangat bagus citranya di dunia hukum dan di dunia perusahaan, banyak Alumni yang berbobot dan sangat disegani.
"Sehingga sangat di sayangkan sebuah keluarga FH UKSW goyah hanya karena ego "Satuhati", siapa yang bisa menjamin semua dapat "Satuhati"," tandasnya.
BACA JUGA: Dukungan Anggaran Terealisasi untuk Wujudkan Kabupaten Tegal Terang Benderang
BACA JUGA: Sinergi Kendalikan Dampak Lingkungan hingga Optimalisasi Pajak MBLB di Kabupaten Tegal
Sebelumnya, Rektor UKSW Prof Intiyas Utami memberikan tanggapannya pada Senin 5 Mei 2025.
Prof Intiyas mengeluarkan sejumlah poin penting sebagai klarifikasi sekaligus pernyataan sikapnya sebagai Rektor UKSW.
Salah satunya, Rektor Intiyas meminta penyampaian aspirasi mahasiswa dilakukan dengan data yang valid dan positif.
"Sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang kurang relevan," kata Prof Intiyas.
Terkait aspirasi Mahasiswa FH UKSW perihal pergantian Dekan FH UKSW, ia
menanggapi evaluasi kinerja semua pejabat struktural dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja semua bidang baik kinerja akademik maupun komitmen kerja Satu Hati (sinergis, patuh, harmonis, teladan, integritas).
Pada dasarnya, ia mengapresiasi kinerja Profesor Umbu Rauta yang sudah memimpin FH sejak dilantik tanggal 1 Desember 2022 dan selanjutnya tongkat estafet kepemimpinan dilanjutkan Prof Maya dan tim untuk periode 1 Mei 2025 sd 30 November 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: