Perangi Praktik Curang, Bupati Kudus Serukan SPMB Adil dan Transparan

 Perangi Praktik Curang, Bupati Kudus Serukan SPMB Adil dan Transparan

Bupati Kudus Samani Intakoris membaur bersama ratusan pelajar saat peringatan Hardiknas 2025 di SMPN 1 Jati Kudus. -arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id- Dugaan praktik curang yang kerap mewarnai saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun-tahun sebelumnya, kini mulai diantisipasi di Kabupaten Kudus

Karena itu, Pemkab Kudus menyerukan semua pihak dan sekolah-sekolah di kabupaten Kudus setempat, harus berkomitmen melaksanakan Sistem Penerimaan Murid (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026  dengan adil dan transparan. 

Seruan tersebut diungkapkan Bupati Kudus, Samani Intakoris usai menandatangani pakta integritas mewujudkan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang adil dan transparan.

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB ini, dilakukan di SMPN 1 Jati bertepatan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat, 2 Mei 2025.

Pakta tersebut ditandatangani Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan jajaran Forkopimda dan pihak terkait.

“Harapannya, dalam penerimaan siswa baru di Kudus tahun ini bisa berjalan dengan baik, transparan atau terbuka dan adil,”  ujar Bupati Samani Intakoris.

Bupati Samani mengatakan, SPMB ini merupakan sistem penerimaan siswa baru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. SPMB ini menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dari menteri pendidikan sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menambahkan, ada empat jalur yang ditentukan dalam sistem penerimaan siswa baru, yakni domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi.

“Juknis (petunjuk teknis) masih kita godok, setelah jadi nanti akan kita konsultasikan ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah,” ujar Harjuna.

Menurut Harjuna, pelaksanaan Tahun ajaran baru 2025/2026 akan berlangsung pada Juli mendatang. Sedangkan untuk jadwal SPMB di Kabupaten Kudus masih belum ditentukan pasti, sambil menunggu juknis dan instruksi dari pemerintah pusat.

 “Untuk ujian sekolah kelas 9 (SMP) sudah terlaksana, setelah itu pengumuman, terus disusulkan kelas 7 dan 8. Setelah itu nanti mulai pembukaan SMPB. Begitupun dengan yang jenjang SD,” terang Harjuna.

Peringatan Hardiknas di SMPN 1 Jati Meriah

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Jati, Sumaryatun mengaku siap mengikuti kebijakan yang telah ditentukan Pemkab Kudus terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2025/2026.

Sumaryatun menyebut, juknis dan jadwal SPMB hingga saat ini belum ada. Namun untuk kuota penerimaan siswa baru di SMPN 1 Jati sebanyak 256 siswa untuk delapan kelas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: