Godok Raperda Dana Cadangan Kampanye Pilbup 2029, DPRD Grobogan Bentuk Pansus II, Siapa Saja Anggotanya?

Godok Raperda Dana Cadangan Kampanye Pilbup 2029, DPRD Grobogan Bentuk Pansus II, Siapa Saja Anggotanya?

Wakil Ketua DPRD Grobogan Supardi memimpin Rapat Paripurna Kesepuluh di gedung DPRD setempat, pada Rabu (30 April 2025). (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh di gedung DPRD setempat, pada Rabu (30 April 2025).

Rapat Paripurna Kesepuluh tersebut salah satu pembahasannya mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) II Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan Supardi. 

"Badan Musyawarah DPRD Grobogan merekomendasikan supaya dibentuk Pansus II untuk membahas Raperda terkait Pembentukan Dana Cadangan Pembiayaan Kampanye Pilbup Wabup Tahun 2029," papar pimpinan sidang.

"Apakah dapat disetujui...?" tanyanya.

"Dapat pimpinan," jawab serentak dari anggota dewan yang hadir.

Sidang Paripurna DPRD Grobogan pun menyetujui ada sebanyak 13 anggota Pansus II Tahun 2025. Seusai pimpinan sidang melakukan skors selama kurang lebih 10 menit, diputuskan nama-nama anggota Pansus II 2025, yakni sebagai berikut:

1. Gunawan dari Fraksi PDIP 

2. Agus Suswanto dari Fraksi PDIP

3. Dewi Megawati dari Fraksi PDIP 

4. Triana Handayani dari Fraksi PDIP 

5. Erin Vincia Dora dari Fraksi PDIP 

6. Harnomo dari Fraksi PKB

7. Sri Murdiati dari Fraksi PKB

8. Farida Ristianti dari Fraksi Gerindra 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: