Pakta Integritas Bersama Jelang Pelaksanaan SPMB

Pakta Integritas Bersama Jelang Pelaksanaan SPMB

PAKTA INTEGRITAS - Wabup Akhamd Kholid membacakan pakta integritas diikuti kepala OPD terkait jelang pelaksanaan SPMB.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/ 2026. Dinas Dikbud menggelar penandatanganan pakta integritas bersama kepala OPD terkait, Jumat (2/5/2025). 

Kegiatan dihadari kepala Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, pengurus MKPS dan MKKS SMP Kabupaten Tegal, KWK Dikbud se-Kabupaten Tegal. Koordinator pengwas SD. Serta ketua dan pengurus IGTKI Kabupaten Tegal. Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid hadir mewakili bupati Tegal.

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Satiyo SPd MM menyatakan bahwa SPMB merupakan kegiatan yang sangat sensitif yang selalu diwarnai masalah terkait laporan ketidakpuasan calon peserta didik. 

"Diharapkan dengan pakta integritas ini, pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan lebih obyektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi," ujarnya. 

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terima Program Revitalisasi Sekolah Jenjang SMP

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan Program Inovatif

Untuk SPMB tahun ini masih menggunakan 4 jalur, yakni zonasi yang kini berubah menjadi domisili, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Persentase mengalami perubahan. Untuk jalur domisili yang tahun lalu 50 % sekarang menjadi 40 persen, afirmasi 20 %, prestasi 30 % dan perpindahan 5 %. "Bila ada sisa kouta  dari jalur afirmasi dan permindahan akan dimasukan dalam  jalur prestasi," cetusnya. 

Daya tampung SMP negeri di Kabupaten  Tegal 13.000 siswa. Sementara jumlah kelulusan SD sebanyak 27.000 siswa. Di sini perlu  diadalan seleksi mengguakan 4 jalur sesuai regulasi yang ada. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Sebagai wujud komitmen dan langkah nyata mewujudkan sistem penerimaan murid baru di Kabupaten Tegal agar berkeadilan, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terbitkan POS Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terapkan 5 Program Unggulan Digitalisasi

Pakta integritas ini adalah bentuk janji moral kita kepada masyarakat, bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru akan berjalan tanpa kecurangan, tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Tegal memiliki akses yang setara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: