Pemkot Terima Dana Hibah Rp5,4 Miliar untuk Melanjutkan Pembangunan TWR
DI KANTOR WALI KOTA : Ketua FKUB Salatiga Nur Rofiq (kiri) bersama Pengurus saat di Kantor Wali Kota Salatiga. Foto : ist/Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga Nur Rofiq menyampaikan kabar gembira bahwa Kota Salatiga menerima dana hibah untuk melanjutkan pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) Salatiga.
Hal ini disampaikan Nur Rofiq saat berlangsungnya kunjungan silaturahmi FKUB Kota Salatiga di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, pekan lalu.
Kedatangan Pengurus FKUB Salatiga diterima langsung Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin.
Selain untuk silaturahmi dan memperkenalkan anggota baru kepengurusan FKUB, maksud dan tujuan dari kunjungan FKUB ini adalah untuk membahas beberapa hal penting dengan ke-dua pimpinan Pemkot Salatiga itu.
BACA JUGA: Targetkan Rp 1,8 Miliar, Bulan Dana PMI Wonosobo 2025 Dicanangkan untuk Aksi Kemanusiaan
Salah satunya, tentang program kerja FKUB terkait pembangunan TWR dan perijinan rumah ibadah.
Disampaikan Nur Rofiq, Tahun 2025 ini Pemkot Salatiga menerima hibah sebesar Rp5.4M dari provinsi untuk melanjutkan pembangunan TWR.
"Tahun ini alhamdulillah Pemkot Salatiga mendapat hibah sebesar 5.4M untuk melanjutkan TWR yang telah digagas dari tahun 2007. Semoga pembangunan ini dapat segera dilanjutkan sehingga cita-cita TWR ini segera terwujud," kata Ketua FKUB.
BACA JUGA: Dikritik Buruh, Wali Kota Semarang Minta Maaf dan Cabut Surat Larangan Aksi May Day 2025
Selain mengandalkan dana hibah, disampaikan Nur Rofiq, bahwa FKUB berharap pembangunan TWR didukung sumber dana lain seperti adanya alokasi anggaran di APBD.
Serta, tentunya dari investor atau dari donatur lain.
"FKUB berharap dalam proses pembangunan TWR ini, FKUB dilibatkan secara langsung tidak hanya dimasukkan dalam tim teknis saja," terangnya.
BACA JUGA: Provokator Berpakaian Hitam Diamankan Usai Ricuh di Aksi May Day Semarang
BACA JUGA: Ricuh Aksi May Day di Semarang, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata dan Water Cannon
Alasannya, dengan dilibatkannya FKUB secara langsung maka akan didapat kesesuaian hasil bangunan dengan maksud dan tujuan pembangunan TWR.
Lebih jauh Nur Rofiq menambahkan, FKUB Kota Salatiga sebagai mitra pemerintah mempunyai tugas untuk memfasilitasi perijinan rumah ibadah.
"Dimana sampai saat ini ada dua rumah ibadah yaitu GKJ Salatiga Selatan dan Gereja Bethel Argomulyo yang belum mempunyai izin resmi karena belum terbitnya rekomendasi Wali Kota sebagai salah satu dasar penerbitan ijin rumah ibadah," terangnya.
BACA JUGA: Tangani Banjir Grobogan, Menteri PUPR Akan Normalisasi Sungai Tuntang Sepanjang 100 Kilometer
BACA JUGA: Tragedi ‘Adu Kesaktian’ Resahkan Warga Kudus, Lima Pendekar Silat Mlempem Digulung Polisi
Kedatangan pengurus selain menyampaikan program kerja, FKUB Salatiga juga meminta izin dan kesediaan Wakil Wali Kota Salatiga untuk menjadi penasihat FKUB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
