Tragedi ‘Adu Kesaktian’ Resahkan Warga Kudus, Lima Pendekar Silat Mlempem Digulung Polisi

Lima pendekar dari dua perguruan pelaku tawuran diam membisu saat ditangkap aparat Polsek Kudus Kota.-arief pramono/diswayjateng.id-
Subkhan menyebut, pertemuan itu juga mencapai kata kesepakatan. Diantaranya menyelesakan persoalan yang terjadi secara kekeluargaan. Kemudian kedua pimpinan perguruan pencak silat bertanggung jawab mengendalikan anggotanya, agar tidak terprovokasi dan tidak melanggar hukum.
“Tidak menggunakan atribut perguruan di luar kegiatan resmi sesuai AD/ART perguruan pencak silat, serta bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas atas nama pribadi dan tidak melibatkan atau membawa nama perguruannya,” terang Subkhan.
AKP Subkhan mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang berani melaporkan kejadian tersebut. Karena itu, pihak Polsek langsung merespon cepat dan melokalisir tempat keributan sehingga tidak berkembang.
Pihaknya menghimbau kepada siapapun yang mempelajari ilmu bela diri dari perguruan manapun, untuk tidak menyalahgunakan kemampuannya melakukan perbutan melanggar hukum.
“Terlebih dengan membawa nama perguruan, karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain termasuk nama baik perguruannya,” tukas Subkhan.
Subkhan memastikan tidak ada ruang untuk aksi kekerasan dalam bentuk dan atas nama apapun di wilayah Kabupaten Kudus.
“Jika hal itu masih terjadi, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ancam Kapolsek Kudus Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: