Ahmad Luthfi Paparkan Strategi Pengelolaan Kepegawaian Berbasis Sistem Merit di DPR RI

Ahmad Luthfi Paparkan Strategi Pengelolaan Kepegawaian Berbasis Sistem Merit di DPR RI

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.-Istimewa/ Umar Dani -

JAKARTA, diswayjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memaparkan strategi pengelolaan kepegawaian di wilayahnya yang berbasis pada sistem merit.

Strategi ini diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN.

"Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah berjalan baik. Nilai sistem merit untuk periode 2023–2025 sangat memuaskan," ujar Ahmad Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

BACA JUGA:Keluarga Gamma Tidak Dilibatkan dalam RDP Komisi III DPR RI

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda itu, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa belanja pegawai untuk 47.432 orang—baik ASN maupun non-ASN masih berada dalam kondisi sehat.

Adapun jumlah ASN di Jateng sebanyak 47.432 orang, terdiri atas 31.298 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16.134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain ASN, terdapat pula pegawai non-ASN yang mencakup tenaga kebersihan, keamanan, kependidikan, kesehatan, dan pengemudi yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.

Sebagai bagian dari pengembangan ASN, Pemprov Jateng menerapkan sistem merit yang didukung digitalisasi manajemen kepegawaian.

BACA JUGA:Belanja Masalah di Spam Regional Wososukas, DPR RI Sriyanto Kaget Serapan Air Baru 30 Liter Perdetik

 Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa sistem merit terdiri dari delapan aspek utama: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian serta penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Pada tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 340,5 dengan predikat "sangat baik".

Berdasarkan hasil ini, Jateng mendapatkan izin untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari talent pool tanpa harus melalui seleksi terbuka.

“Dengan sistem merit, pengangkatan pegawai tak perlu lagi melalui seleksi terbuka. Cukup menggunakan intersep karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng,” jelasnya.

BACA JUGA:Ahmad Lutfi Janjikan Jepara Prioritas Pertama Percepatan Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: