Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa

KETERANGAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan keterangan.Foto: Istimewa --
SEMARANG, diswayjateng.id – Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menjamin perlindungan kepada semua kepala desa (Kades) di wilayahnya dalam menjalankan program-program pembangunan. Dengan catatan, mereka bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada 7.810 kepala desa pada kegiatan Sekolah Antikorupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang, pada Selasa, 29 April 2025.
Ia menegaskan, para kades tidak boleh sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.
"Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), Tiga Pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana," kata dia.
BACA JUGA:Gubernur Jateng Beri Dukungan untuk 10.500 Pelari akan Ramaikan Borobudur Marathon 2025
Melalui kegiatan tersebut, Mantan Kapolda Jateng ini menyatakan, Ia ingin mendorong program pembangunan di desa di Jateng. Oleh karenanya, ia memberikan pemahaman kepada 7.810 Kades tentang aturan hukum melalui Sekolah Antikorupsi. Sekolah ini menjadi kali pertama di Indonesia.
Selain itu, Ia juga ingin mengefektifkan kembali fungsi 3 pilar di pemerintahan desa yang meliputi Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Luthfi menyatakan, semua pemerintah desa di Jateng bakal digelontor bantuan keuangan Rp1,2 triliun di 2025. Jika pembangunan sesuai dengan visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.
Oleh karenanya, pendampingannya tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa saja, tapi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian akan memberikan pendampingan.
BACA JUGA:Jelang Kemarau, Gubernur Jateng Genjot Penanaman Padi Seluas 250 Ribu Hektare pada April 2025
BACA JUGA:Luncurkan Program Kecamatan Berdaya, Gubernur Jateng Jadikan Kecamatan Pusat Ekonomi dan Kreativitas
"Kejaksaan dan kepolisian mengawal para kades dalam membangun. Agar tak ada oknum tak bertanggung jawab dalam pembangunan," tegasnya.
Ia mengatakan desa merupakan etalasenya negara. Sebab, desa merupakan ujung tombak pembangunan. Pembangunan di Jateng juga tidak bisa hanya dilakukan dari struktur pemerintahan dari atas ke bawah, tapi akan lebih efektif jika dimulai dari bawah ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: