Sidang Paripurna DPRD Demak ke-10, Umumkan Rancangan Awal RPJMD

Sidang Paripurna ke 10 DPRD Demak -nungki diswayjateng-
DEMAK, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Demak, mengumumkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029 yang mengusung visi “Demak Semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, dalam rapat Paripurna ke 10 masa sidang 1 tahun 2025.
Sidang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Fahrudin Bisri Slamet, di mana pihaknya menyampaikan bahwasannya RPJMD memiliki visi misi yang mencerminkan komitmen untuk membangun daerah yang dihormati dan dihargai, sekaligus maju dan sejahtera.
"Visi misi ini menjadi cerminan, bahwa dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, ekonomi, infrastruktur, dan ketahanan sosial, kita dapat menjadi Kabupaten yang dihormati," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin dalam sambutannya pada Sidang Paripurna tersebut menekankan bahwa pemilihan kata "bermartabat, maju, dan sejahtera" bukan tanpa alasan, di mana terdalat doa dan filosofi dalam pemilihan kata-katanya.
BACA JUGA:Wilayah Sayung Terancam Tenggelam, DPRD Demak Harapkan Pemerintah Serius Menangani
BACA JUGA:Polemik Pemotongan Gaji Guru Honorer di Demak, Komisi A DPRD Demak Lakukan Investigasi
"Bermartabat berarti menjaga nilai-nilai luhur dan integritas, maju menandakan pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan, serta sejahtera menunjukkan pencapaian kesejahteraan yang adil bagi seluruh masyarakat," kata Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin.
Ia melanjutkan, bahwa dalam RPJMD tersebut terdapat tujuh isu strategis yang menjadi fokus utama, mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan isu lingkungan. Ia pun juga menyampaikam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab Demak.
"Terdapat tujuh isu strategis yang menjadi fokus utama, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik yang prima, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penanganan isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan banjir," ucapnya Wakil Bupati.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Demak ditargetkan mencapai 74,57 pada tahun 2025, meskipun masih di bawah rata-rata nasional," lanjutnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Sentil Kinerja Sekda
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sukses Gelar Reses 2024-2025
Badruddin melanjutkan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi ini. Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan diadakan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari masyarakat.
Selain itu, Ia berharap adanya komitmen dari seluruh anggota dewan untuk menyelesaikan dokumen RPJMD dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: