Adu Banteng Bus dan Truk di Demak, 1 Meninggal di Tempat

Adu Banteng Bus dan Truk di Demak, 1 Meninggal di Tempat

Adu Banteng truk dan bus di Demak tewaskan 1 orang di tempat.-nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng.id– Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan "adu banteng" antara bus dan truk terjadi di jalan raya Semarang - Kudus di ruas jalan Desa Bango, Demak. Kejadian tersebut pun menewaskan 1 orang dan 2 orang luka.

Kecelakaan maut adu banteng tersebut melibatkan bus P0 Jaya Utama Indonesia dan truk Fuso Hino yang mana menurut Iptu Bambang Susilo selaku Kanit Gakkum Polres Demak, terjadi sekira pukul 04.30 Wib dengan kodisi supir dalM keadaan mengantuk.

"Bahwa benar kejadian tersebut terjadi pada pagi tadi antara bus bernomor polisi L-7158-UB dengan truk bernomer polisi BE-8103-FUA," ucapnya.

Iapun menerangkan kecelakaan bermula bus yang dikemudkkan Eko Budianto yang merupakan warga Karangturi, Lasem dari arah Kudus menuju ke arah Semarang.

BACA JUGA:Bus Rombongan Ziarah asal Demak Terperosok di Jalan Menikung Blado Batang, 3 Orang Terluka

BACA JUGA:Satreskrim Polres Tegal Dalami Motif Pembuangan Bayi

“Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan di depannya dari sebelah kanan," ucapnta.

"Kendaraan tersebut melebihi as jalan dan menabrak truk Fuso yang datang dari arah berlawanan,” jelas Iptu Bambang.

Akibat benturan keras, pengemudi truk Fuso,Suwito (51), warga Lampung Tengah, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka patah kaki kanan dan kiri serta luka pada dada. Jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Sementara itu, pengemudi bus, EB, mengalami luka berat berupa patah kaki kanan dan kiri serta patah tangan kiri. Ia juga dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga untuk mendapat perawatan medis intensif.

BACA JUGA:Rawan Laka dan Kriminal, Polres Jepara Amankan Pasar Takjil Ramadan

BACA JUGA:Sepanjang 2024: Kejahatan dan Laka Lantas di Wilayah Polres Semarang Turun

"Kecelakaan ini juga melibatkan seorang penumpang balita, Allatifah Nur Khotimah (2), asal Tembalang, Kota Semarang," jelasnya.

Korban mengalami memar pada kaki kiri dan saat ini tengah dirawat di RSI NU Jogoloyo Demak.
Ironisnya, kedua sopir kendaraan besar ini diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1, yang seharusnya menjadi syarat utama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang dan penumpang.

“Ini menjadi catatan penting bagi para pengemudi untuk tidak hanya menjaga konsentrasi saat berkendara, tetapi juga memastikan kelengkapan dokumen, terutama SIM yang sesuai,” tegas Iptu Bambang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan serta mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: