Ketua Komisi II DPRD Batang Juga Tolak Sampah Kota Pekalongan

Ketua Komisi II DPRD Batang Juga Tolak Sampah Kota Pekalongan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang, Fatkhur Rokhman dari PKB--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

Maka dari itu, Fatkhur secara tegas menolak ide agar sampah dari Kota Pekalongan dibuang ke wilayah Batang.

“Kalau sekarang Pekalongan minta bantuan, ya jelas kita tolak. Untungnya Pemkab juga tegas soal ini,” tandasnya.

Bahkan ia meminta agar aparat Satpol PP memperketat penjagaan di perbatasan Batang–Pekalongan, terutama di malam hari.

Pasalnya, ada indikasi adanya oknum yang secara diam-diam membuang sampah ke wilayah Batang tanpa izin resmi.

“Jangan sampai ada oknum dari luar daerah yang diam-diam buang sampah ke wilayah kita. Satpol PP harus aktif di lapangan,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka menengah, DPRD Batang mendorong reaktivasi program bank sampah di tiap desa dan kecamatan.

Fatkhur menilai, jika pengelolaan sampah bisa dimulai dari rumah tangga, maka tekanan ke TPA Randu Kuning bisa jauh berkurang.

“Bank sampah harus jalan lagi. Kalau bisa dikelola dari rumah tangga, volume ke TPA bisa ditekan,” katanya.

Ia juga menyebut pentingnya edukasi kepada warga agar memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.

“Ini PR kita semua, bukan cuma DLH. Warga juga harus paham bahwa sampah itu tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: