Gubernur Jateng Tinjau Samsat: Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun Dihapus

Gubernur Jateng Tinjau Samsat: Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun Dihapus

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi saat Saat meninjau Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis 10 April 2025-Istimewa/ Umar Dani -

Wajib pajak lainnya, Hastanti, mengapresiasi proses yang cepat dan mudah. Ia mengaku mendapat bantuan dari petugas pajak selama proses pembayaran.

“Program ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang,” kata Hastanti.

Gubernur Ahmad Luthfi menyebut program ini sebagai bentuk stimulus ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: