Tak Layak, Kantor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Diusulkan Direlokasi
HBH - Plt Camat Suradadi Rafael Hongi Kaha didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Suradadi dan sejumlah kades saat bersalaman dengan masyarakat Suradadi dalam agenda HBH, Kamis (10/4).--yeri noveli
Slawi, diswayjateng.id - Kantor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal kondisinya sangat memprihatinkan. Selain bangunannya sudah usang, kantor tersebut juga tak layak menjadi pusat pemerintahan.
Bangunan kantor Kecamatan Suradadi ini berada di bawah Jalan Pantura Tegal-Pemalang. Setiap turun hujan deras, lingkungan kantor selalu kebanjiran.
Dinding dan atap kantor serta pendopo kantor Kecamatan Suradadi juga sudah rapuh. Jika dibiarkan, dikhawatirkan ambruk dan menimbulkan korban jiwa.
Plt Camat Suradadi Rafael Hongi Kaha membenarkan hal itu usai acara Halal Bihalal (HBH) dan Silaturahmi Kelurga Besar Kecamatan Suradadi, di Pendopo Kantor Kecamatan Suradadi, Kamis 10 April 2025.
BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Jembatan di Bumijawa Kabupaten Tegal Ambruk, DPRD Minta segera Diperbaiki
Rafael yang didampingi Plt Sekcam Suradadi Awi ini menuturkan, relokasi kantor Kecamatan Suradadi itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang tersebar di 11 desa.
Mereka menghendaki agar pusat pemerintahan kecamatan berada di wilayah tengah atau selatan. Yaitu di Desa Jatimulya atau Desa Jatibogor. Karena masyarakat di Suradadi mayoritas berada di bagian selatan Jalur Pantura.
"Sebenarnya aspirasi itu sudah lama didengungkan yaitu sejak tahun 2023 lalu. Dan ini kami usulkan lagi saat Musrenbang kemarin," kata Rafael yang definitif menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal ini.
Rafael tak menampik, untuk calon lahan memang sudah ada. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memutuskan karena bukan kewenangannya. Finalisasi lahan lebih dulu akan dievaluasi oleh tim dari Kabupaten Tegal diantaranya Dinas Kimtaru dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Tunggu Tim Survei Kementerian PUPR
"Sebenarnya aspirasi warga tidak hanya relokasi kantor kecamatan saja, tapi mereka juga berharap adanya SMA atau SMK Negeri di wilayah Kecamatan Suradadi," sambungnya.
Dia mengisahkan, setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB), para pelajar di Suradadi selalu kesulitan mendapatkan sekolah negeri. Terlebih dengan sistem zonasi, tentu mereka akan tersingkir dengan siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
