TPS Liar Kembali Bermunculan di Kota Tegal

TPS Liar Kembali Bermunculan di Kota Tegal

KEMBALI MUNCUL - Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Wisanggeni, Kelurahan Kejambon.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Meski sudah berulangkali ditangani Pemerintah Kelurahan setempat, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar kembali bermunculan di atas lahan pribadi milik masyarakat.

Satu titik TPS liar terpantau muncul kembali di Jalan Wisanggeni, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur. Tiga titik lainnya di Jalan Sipelem, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat.

Di TPS liar Jalan Wisanggeni, Pemerintah Kelurahan Kejambon menyampaikan telah berulangkali memasang spanduk dilarang membuang sampah sembarangan.

Selain itu, mengundang empat orang pemilik lahan untuk diajak berembug, dan menugaskan petugas perlindungan masyarakat untuk melakukan pemantauan saat patroli rutin.

BACA JUGA:Aktif Kelola TPS 3R, Dukungan Pemkab Kudus ke Tiga BUMDes Mengalir

BACA JUGA:Rapat Evaluasi Pilwakot 2024, KPU Kota Pekalongan: Banjir di TPS Jadi Sorotan

Warga juga beberapa kali memergoki pembuang sampah yang biasanya membuang sampah pada malam hari atau pagi hari selepas Subuh.

Lurah Kejambon Rokhiman mengungkapkan, pembuang sampah bukan warga Kejambon, melainkan dari luar daerah. “Jika warga Kejambon, kami bisa mengkondisikan melalui RT dan RW,” kata Rokhiman.

Rokhiman akan kembali mengundang pemilik lahan untuk bersama-sama mencari solusi, karena bagaimanapun menjadi tanggungjawab bersama.

“Kami juga akan melakukan upaya lain melalui kerja bakti,” ucap Rokhiman sekaligus mengimbau siapapun untuk tidak membuang sampah sembarangan di wilayahnya, karena dapat mencemari lingkungan. 

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Akan Tangani TPS Liar di Kota Tegal

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Sudah Ditetapkan, Bawaslu Tetap Keberatan Terkait Kejadian Khusus TPS 13 Lamper Tengah Sema

Sementara di TPS liar Jalan Sipelem, Pemerintah Kelurahan Kraton juga sudah berupaya dengan memasang spanduk dilarang membuang sampah sembarangan. Namun tidak lama kemudian spanduk yang dipasang justru hilang.

Lahan tersebut juga dijaga petugas kebersihan baik dari Kelurahan dan Kecamatan. Saat dijaga, tidak ada yang membuang sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: