Butuh Uang Rp70 Juta? Begini Cara Pinjam Dana di Pinjaman Online Terpercaya

Butuh Uang Rp70 Juta? Begini Cara Pinjam Dana di Pinjaman Online Terpercaya

Butuh Uang Rp70 Juta? Inilah Cara Pinjam Dana di Pinjaman Online Terpercaya Secara Bijak-Tangkapan layar diswayjateng.id-

diswayjateng.id - Bagaimana cara pinjam dana di pinjaman online terpercaya yang sesuai aturan? Meminjam sejumlah dana melalui fintech pendanaan memang dirasakan sangat membantu.

Karena prosesnya yang mudah dan cepat dibandingkan jika kita meminjam dana dari lembaga konvensional. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, mengenai cara pinjam dana di pinjaman online terpercaya, simak artikel berikut ini yang dilansir dari laman AFPI.

 

1. Pinjam di Platform yang Terdaftar dan Berizin di OJK

Ada ratusan fintech pendanaan yang berdiri, dan semuanya menawarkan jasa peminjaman dana dengan cepat dan mudah. Setiap jasa layanan fintech berlomba menawarkan pinjaman dana dengan menonjolkan berbagai keuntungan masing-masing.

BACA JUGA: Catat! Ini 6 Tips Memilih Pinjaman Modal Usaha yang Tepat agar Bisa Cair hingga Rp50 Juta

 

BACA JUGA: Butuh Dana Kuliah Rp10 Juta? Ini 4 Pilihan Pinjaman Uang untuk Mahasiswa yang Belum Bekerja

Seperti bunga yang rendah, hingga persyaratan yang mudah. Banyak orang tergiur dengan mudah melihat tawaran menarik tersebut. 

Tetapi, sebelum menggunakan jasanya, kamu wajib memeriksa lembaga fintech pendanaan tersebut sudah terdaftar atau belum di OJK.

Jika kamu hanya ingin mengajukan pinjaman online terpercaya, maka hal ini dapat diketahui dengan menelusuri daftar fintech pendanaan yang ada pada OJK. 

Mereka yang terdaftar dan berizin, telah melakukan verifikasi dan berada di bawah pengawasan OJK. Cek legalitas jasa pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK.

BACA JUGA: Butuh Uang Cepat Rp10 Juta? Ini 5 Pinjol Bunga Rendah yang Aman dan Resmi OJK

BACA JUGA: 7 Pinjol Bunga Rendah, Bisa Dapet Modal Usaha sampai 50 Juta

2. Sesuaikan Pinjaman dengan Kebutuhan dan Kemampuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: