Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Semarang Geruduk Markas Kodim 0377/BS Semarang

Ratusan mahasiswa geruduk markas TNI Kodim 0377/BS Semarang untuk menggelar aksi tolak RUU dan dwi fungsi TNI, Kamis, 20 Maret 2025.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- SEMARANG Raya mengruduk markas TNI Kodim 0377/BS SEMARANG di jalan Pemuda, Kota SEMARANG.
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) TNI dan menuntut penghapusan dwi fungsi TNI dan Polri.
Ivan Oktavian, perwakilan aliansi BEM Semarang menilai pembahasan UU TNI ini dapat meghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
"UU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwi fungsi ABRI. Yang mana sebelumnya zaman reformasi sudah diperjuangkan TNI agar tidak masuk ke ranah sipil," ungkapnya saat orasi, Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:Oknum TNI Diduga Intimidasi PKL di Kawasan Wijaya Kusuma, Kini Diperiksa Kesatuannya
BACA JUGA:Tim Audit TNI Kunjungan Kerja Meninjau Hasil Serbuan Teritorial Kodim Pemalang
Pada aksi tersebut, mereka menilai penetapan RUU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI pada 15 Maret 2025 kemarin terlalu terburu-buru dan berlangsung tertutup.
Dari pantauan wartawam diswayjateng.id sempat terjadi adu mulut antara koordinator aksi dengan anggota yang bertugas di pagar markas Kodim 0377/BS.
Dengan menggunakan kemeja hitam, Aksi tersebut berlangsung selama 15 menit pada pukul 13.44 wib. Selain di Kodim 0377/BS, aksi tersebut rencana juga akan berlangsung di kantor Gubernur Jateng dan Kodam IV Diponegoro.
Sebanyak 4 poster bertuliskan "Cabut Undang-undang TNI", "kembalikan TNI ke Barak" dipasang di pagar gerbang markas Kodim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: