Cegah Pernikahan Dini lewat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak

BUKA - Plt Kepala Dinas P3AP2 dan KB membuka Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Foto:Hermas Purwadi/diswajateng.id--
Sosialisasi ini juga memberikan informasi yang jelas tentang hak-hak anak. Termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Dengan memahami hak-hak anak.
"Masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari pernikahan dini yang dapat menghambat perkembangan mereka," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: