Tips Lolos Survei KUR BRI, Lakukan Supaya Pengajuan Rp85 Juta Disetujui

Tips Lolos Survei KUR BRI, Lakukan Supaya Pengajuan Rp85 Juta Disetujui

Tips Lolos Survei KUR BRI, Simak Agar Pengajuan Anda Rp85 Juta Disetujui-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Kredit Macet (Kol 5): Kategori ini mencakup kredit yang menunggak lebih dari 6 bulan.

Berdasarkan penjelasan di atas, jika riwayat kredit Anda termasuk dalam kategori 1 atau Kol 1, kemungkinan besar pengajuan KUR BRI Anda akan disetujui. Sebaliknya, jika berada pada kategori 3 hingga 5, ada kemungkinan pengajuan Anda akan ditolak. 

 BACA JUGA: Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI

BACA JUGA: Solusi Andalan untuk UMKM, KUR BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Cara Lolos Survei KUR BRI

Sebelum mengajukan KUR BRI, penting untuk memperhatikan riwayat kredit Anda sebelumnya. Riwayat kredit yang buruk dapat mengurangi peluang diterima.  

Berikut adalah beberapa tips untuk lolos survei KUR BRI yang dirangkum dari laman IDX Channel. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk lolos survei KUR BRI:  

1. Memiliki Izin Usaha  

Izin usaha merupakan salah satu syarat utama agar pengajuan KUR BRI disetujui. Pastikan Anda telah memiliki izin usaha sebagai bukti bahwa bisnis yang dijalankan adalah legal dan resmi.  

2. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Usaha  

Pihak pemberi pinjaman akan menganalisis riwayat transaksi setiap calon peminjam pada tahap administrasi pengajuan KUR. Oleh karena itu, hindari mencampurkan rekening pribadi dan usaha. Dengan cara ini, pengajuan pinjaman akan lebih fokus pada kegiatan bisnis, bukan keuangan pribadi.

3. Siapkan laporan keuangan yang terstruktur dengan baik  

Pastikan bisnis yang Anda jalani memiliki laporan keuangan yang terstruktur dengan baik. Laporan keuangan yang teratur dapat meningkatkan tingkat akuntabilitas. Selain itu, hal ini juga menunjukkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dana KUR. 

Itulah beberapa tips agar berhasil dalam survei KUR BRI beserta informasi lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: