Kapolres Grobogan Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tangkap Pencari Bekicot

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono (tiga dari kidi) saat mengunjungi korban sakah tangkap oknum polisi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (10 Maret 6--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono gerak cepat menanggapi kasus video viral pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap oknum polisi, Aipda IR, pada Minggu (2 Maret 2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
AKBP Ike Yulianto mengunjungi korban salah tangkap bernama Kusyanto (38) di rumahnya Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (9 Maret 2025) malam.
Kedatangan Kapolres Grobogan dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya saat menginterogasi Kusyanto.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima diswayjateng.id, Senin (10 Maret 2025) siang.
AKBO Ike Yulianto mengatakan, bahwa oknum polisi yang terlibat dalam video viral tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan. Saat ini, kasus salah tangkap tersebut telah ditangani Propam Polres Grobogan serta dilakukan tindakan penempatan khusus terhadap Aipda IR.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelum kejadian itu, dalam beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang mulai mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.
Warga pun menduga pelaku pencurian tersebut, adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang pada malam itu ada di lokasi kejadian.
Lalu, Minggu (2 Maret 2025), seorang warga bernama Mulyoto, mendapat panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo. Bagus menyampaikan bahwa dirinya melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.
Usai mendapat telepon dari Mulyoto, Aipda IR kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor honda verza tersebut yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainy di pertigaan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah sama warga beserta Aipda IR.
Aipda IR bersama warga membawa Kusyanto ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan mesin pompa, hingga terjadilah interogasi tersebut.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto lalu dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tidak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: