Program Unggulan Bupati dan Wabup Tegal segera Disusun dalam RPJMD 2025-2030

WAWANCARA - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman didampingi Wakilnya Ahmad Kholid saat diwawancara sejumlah wartawan, usai sertijab, di Pendapa Amangkurat.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat ini sedang menyiapkan sejumlah program unggulan dan pendukung.
Yang akan dituangkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal 2025-2030.
“Kami sudah mendapat izin dari Pak Presiden agar segera menyusun RPJMD, melaksanakan program dan kegiatan untuk meraih visi Kabupaten Tegal maju dan tangguh, Tegal luwih apik selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Diharapkan, Tegal Luwih Apik menjadi muara hasil kerja pembangunan daerah dengan menghadirkan perubahan sekaligus kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Bupati Tegal Salurkan Hibah untuk Masjid saat Tarhim
BACA JUGA:Debat Publik Calon Bupati Tegal Tetap Dilaksanakan
Dia pun menjelaskan makna luwih apik itu bukanlah justifikasi hasil pembangunan sebelumnya belum baik, melainkan sebaliknya, sudah baik tinggal bagaimana ke depan, output maupun outcome-nya bisa lebih ditingkatkan.
Baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kecepatan pencapaian targetnya.
Ischak mengaku akan segera merealisasikan layanan Sah Lapor Sah Alus atau memperbaiki jalan rusak setelah proses pengadaan barang dan jasanya selesai.
Menurutnya kerusakan jalan yang dapat diperbaiki melalui layanan cepat ini ada kriterianya, yaitu kerusakan yang terkategori ringan juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah Apresiasi BUMDes Berkah Tirto Guci
BACA JUGA:Parpol Pengusung Ischak-Kholid sebagai Calon Bupati Tegal Bertambah
Dia menyebut, kegiatan perbaikan jalan kategori rusak sedang hingga berat juga ada mekanismenya sendiri untuk menentukan rekanan penyedia.
Proses pengadaan barang dan jasanya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: