Bau Bangkai, Warga Jembayat Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Bau Bangkai, Warga Jembayat Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

WAWANCARA - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani saat diwawancara sejumlah wartawan usai audiensi dengan warga Desa Jembayat, Rabu (5/3/2025).--

"Emang tinggi kandangnya berapa meter. Kenapa DLH tidak kritis menanyakan itu. Alasan banjir tidak mungkin," cetusnya.

Umi Azki meminta agar permasalahan ini harus serius ditelusuri. Perizinan PT Japfa apakah sudah lengkap atau belum. Sikap DLH bagaimana, apakah sudah memantau ke lokasi. Karena PT Japfa sudah berdiri selama 3 tahun.

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Bahas Tupoksi

"Kita (Komisi III) nanti sidak ke sana. Nanti kita agendakan. Sebab sepertinya OPD belum tegas," kata Umi Azki.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Agus Sukoco mengaku tidak bisa berbuat banyak karena selama ini perusahaan tersebut tidak pernah komunikasi dengan dinasnya.

"Awalnya kami tidak tahu, tapi setelah viral, akhirnya kami mengecek," ucapnya singkat. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: