Bau Bangkai, Warga Jembayat Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Bau Bangkai, Warga Jembayat Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

WAWANCARA - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani saat diwawancara sejumlah wartawan usai audiensi dengan warga Desa Jembayat, Rabu (5/3/2025).--

Tokoh Masyarakat Desa Jembayat, Urip Haryanto, menuturkan hal senada. Menurutnya, sudah sekitar 14 hari bau busuk bangkai ayam sangat mengganggu aktifitas warga.

Bahkan sampai dengan hari ini, masih ada ayam yang mati. Kabarnya, ayam yang mati dibakar dan ada pula yang dikubur. 

"Penanganannya tidak benar. Sepertinya sampai sekarang belum ada IPAL (instalasi pengelolaan air limbah)," kata UH, sapaan akrab pria ini.

Dia menyatakan, mestinya jarak perusahaan ayam itu dengan permukiman warga sejauh 500 meter. Tapi yang terjadi hanya sekitar 200 meter. Warga sangat dirugikan.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Usulkan PJU di Ruas Tegalwangi-Kebasen

BACA JUGA:Raperda tentang Perubahan OPD, Begini Respon Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal

"Kami bingung dulu izinnya bagaimana. Kenapa bisa begini," cetusnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal H. Mumin mengaku juga menjadi korban bau tidak sedap itu. Hal itu karena dirinya berdomisili di desa tersebut.

"Saya juga korban. Baunya sangat menyengat, sampai kepala saya pusing. Masalah ini harus segera diselesaikan," ucapnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Tegal, Khaerudin menyatakan, hasil dari inspeksi di lapangan bahwa PT Japfa sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dan perizinan yang mengeluarkan Kabupaten Tegal.

Khaerudin mengaku mendapat informasi dari pihak PT Japfa, bahwa matinya puluhan ribu ekor ayam itu karena dilanda banjir. Ada sekitar 20 kandang yang diterjang banjir dan ayamnya mati.

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal akan Kebut Agenda yang Tertunda

BACA JUGA:Setelah Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Reses Perdana

"Mereka (PT Japfa) alasannya begitu. Sebagian ayam yang tidak mati dipindah. Di PT Japfa sudah ada IPAL nya. Tapi hanya untuk limbah cair, bukan untuk ayam mati," ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani menyatakan apabila alasannya karena dilanda banjir, tentu tidak masuk akal. Sebab kandang ayam sangat tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: