Aksi Perang ‘Air Kencing’ di Kudus Dibubarkan Polisi

Aksi Perang ‘Air Kencing’ di Kudus Dibubarkan Polisi

Puluhan bungkusan air kencing ditemukan polisi di Kelurahan Purwosari Kudus-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id-  Dua gerombolan remaja yang bersiap melancarkan aksi perang air lari kocar kacir, usai melihat kedatangan tim patrol Polsek Kudus Kota. Kedatangan polisi ini, merespon keresahan warga di Dukuh Krajan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kudus Kota.

Dalam peristiwa yang terjadi Senin (03/03/2025) pukul 01.30 WIB ini, polisi mengamankan dua unit motor dan puluhan bungkus air. Parahnya lagi,  bungkusan air sebagai ‘amunisi” perang air itu berisikan air kencing dan air comberan.

Kedatangan polisi berawal dari laporan warga yang diterima melalaui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’ terkait rencana perang air.  Lokasinya berada di dekat Mushola Annur Dukuh Krajan Purwosari.

Tak butuh waktu lama, patroli Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung bergerak menuju lokasi. Polisi juga melihat mendapati sekelompok anak-anak yang bersiap melakukan  perang air.

Melihat kedatangan petugas, mereka langsung membubarkan diri dan lari tercerai berai.  Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan puluhan bungkusan air dalam plastik.

Selama ini, aksi perang air itu kerap memicu keresahan warga. Sebab mengotori lingkungan serta mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat malam.

“Kami sudah menginventarisir tempat-tempat yang sering digunakan lokasi perang air di wilayah Kota Kudus, kami jadikan prioritas sasaran patroli demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kota Kudus AKP Subkhan.

AKP Subkhan berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungan. Serta melaporkan potensi kerawanan yang ada untuk ditindak lanjuti polisi. 

"Jangan jadikan aksi balap liar, perang air, perang sarung dan tindak pidana lain yang mengganggu kamtibmas. Kegiatan meresahkan dan menyimpang dari aturan saat Ramadan, akan kami tindak tegas," pungkas AKP Subkhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: