ASN Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Pemkab Karanganyar Imbau Beralih ke Gas Non-Subsidi.

ASN Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Pemkab Karanganyar Imbau Beralih ke Gas Non-Subsidi.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.-Istimewa-

"Pemerintah bisa membatasi pembelian LPG 3 kg hanya untuk ASN golongan tertentu, misalnya 3-B ke bawah. Namun, itu butuh sistem, karena tidak mungkin tiap pembelian ditanya SK kepegawaiannya," paparnya.

Ia menyarankan agar pengawasan dilakukan dengan mekanisme pencatatan atau sistem digital untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: