ASN Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Pemkab Karanganyar Imbau Beralih ke Gas Non-Subsidi.
![ASN Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Pemkab Karanganyar Imbau Beralih ke Gas Non-Subsidi.](https://jateng.disway.id/upload/63309ba7a34a4d1e0967aeaf99d7025f.jpg)
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.-Istimewa-
"Pemerintah bisa membatasi pembelian LPG 3 kg hanya untuk ASN golongan tertentu, misalnya 3-B ke bawah. Namun, itu butuh sistem, karena tidak mungkin tiap pembelian ditanya SK kepegawaiannya," paparnya.
Ia menyarankan agar pengawasan dilakukan dengan mekanisme pencatatan atau sistem digital untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: